2 Petugas Dishub Rembang tersangka pungli, polisi amankan Rp 21,2 juta
Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng menetapkan dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang sebagai tersangka kasus pungutan liar layanan uji KIR. Polisi mengamankan barang bukti uang puluhan juta rupiah.
"SA dan W sudah tersangka. Kalau sudah tersangka tentunya ditahan, karena barang bukti capai puluhan juta. Penyidik masih berupaya menelusuri aliran uang itu," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono kepada wartawan di Semarang, Selasa (9/10).
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan terhadap SA dan W. Dari hasil penyelidikan sementara, bahwa praktek pungli dilakukan sejak tahun 2013.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Jadi nunggu perkembangan penyelidikan. Kalau sudah diketahui aliran uang itu ke mana pasti nanti akan mengembang," ungkapnya.
Diketahui petugas Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua petugas Dishub Kabupaten Rembang, Kamis (4/10).
Dua petugas sudah melakukan aksinya sejak tahun 2013. Modusnya melakukan pungutan tanpa dasar hukum. Di mana yang bersangkutan menyediakan jasa pembayaran daftar uji KIR dengan tarif lebih besar dari Perda. Saat dilakukan penggerebekan, terdapat 37 kendaraan melakukan uji KIR. Tapi pembayaran tidak melalui loket, melainkan master uji yaitu SA dengan nominal Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.
Adapun dari nominal yang diterapkan pembayaran uji KIR jauh di atas biaya resmi, sesuai Perda Kabupaten Rembang nomor 6 tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dalam Perda tersebut biayanya yaitu mulai dari Rp 59.900 hingga Rp 64.500. Tidak hanya itu, bagian kasir ternyata tetap menerbitkan bukti pembayaran meski belum menerima uang dari pemohon uji.
Dari hasil operasi tangkap tangan, petugas menyita uang tunai Rp 21,2 juta, empat buku tabungan, dokumen pendaftaran, pembayaran, pengujian hingga buku catatan rincian pembagian uang hasil pungli.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaSelain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Kejagung telah menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian (KA) Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaOTT tersebut sudah didahului dengan proses Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dilakukan beberapa bulan yang lalu.
Baca Selengkapnya