2 PNS di Pidie ditangkap polisi karena kirim 15 kg ganja lewat paket pos
Merdeka.com - Polres Pidie berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja via kantor pos dan menangkap empat pelaku. Mirisnya satu pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD).
Pengiriman ganja berhasil digagalkan setelah seorang pegawai kantor pos Beureunuen mencurigai paket yang akan dikirim oleh tersangka, yang selanjutnya melaporkan kepada aparat Polsek Mutiara.
Untuk mengelabui petugas, pelaku membungkus paket ganja dengan bungkus bubuk kopi Torabika sebanyak 30 bungkus diperkirakan ada 15 kilogram. Barang haram tersebut dimasukkan dalam dua bungkus kardus.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, mendapat laporan dari pegawai kantor pos, Jumat (2/3) sekira pukul 15.45 Wib, langsung melakukan menuju lokasi diserahkan barang haram tersebut kepada Polsek Mutiara, Beureunuen.
"Diperkirakan di setiap bungkusan tersebut terdapat barang bukti narkotika jenis ganja seberat 500 gram dengan berat keseluruhan 15 kilogram," kata Kombes Pol Agus Sartijo, Sabtu (3/3).
Setelah diserahkan barang bukti tersebut, katanya, Satresnarkoba Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku. Tak berselang lama, petugas kemudian berhasil membekuk empat tersangka pada pukul 20.00 Wib.
Keempat pelaku itu adalah berinisial MI (25), M (22) warga Kecamatan Tangse. Lalu pelaku lainnya M (39) merupakan PNS staf administrasi di salah satu SMP di Kecamatan Kota Bakti dan J (32) merupakan PNS sebagai guru Sekolah Dasar di Kecamatan Geumpang.
"Dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka mengakui atas kepemilikan narkotika tersebut," katanya.
Barang bukti beserta keempat tersangka sudah ditahan di Mapolres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya