20 Bacaleg tersangkut kasus korupsi DPRD Kota Malang
Merdeka.com - Sebanyak 20 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ikut tersandung dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK (Komisi Pemilihan Korupsi). Nama para Bacaleg tersebut adalah sebagian dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang baru saja ditetapkan tersangka.
Ke-20 anggota dewan tersebut tercatat dalam daftar caleg sementara (DSC) Pileg 2019. Mereka adalah Sugiarto (PKS), Choirul Amri (PKS) dan Bambang Triyoso (PKS), Teguh Mulyono (PDIP), Erni Farida (PDIP), Hadi Santoso (PDIP), Diana Yanti (PDIP), Arief Hermanto (PDIP), Choeroel Anwar (Partai Golkar), Ribut Harianto (Partai Golkar), Harun Prasojo (PAN).
Een Ambarsari (Partai Gerindra), Suparno Hadi Wibowo (Partai Gerindra), Teguh Puji Wahyono (Partai Gerindra), Afdhal Fauza (Partai Hanura), Imam Ghozali (Partai Hanura), Mulyanto (PKB), Indra Tjahyono (Partai Demokrat), Asia Iriani (PPP), Mohammad Fadli (Partai NasDem).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Terkait nama Bacaleg tersangka di DCS tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengaku tidak dapat melakukan pencoretan dan penggantian. Nama tersebut bisa dicoret jika partai dan yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri ke KPU.
"Terhadap 20 orang yang sekarang berproses hukum, kebetulan ada di DCS, KPU tidak bisa mencoret secara otomatis, sebelum ada keputusan inkrah. Tetapi kalau partai politik dan yang bersangkutan mengundurkan diri ya dipersilakan, akhirnya bisa kita coret," kata Zaenudin, Ketua Komisioner KPUD Kota Malang, Rabu (5/9).
Zaenudin mengatakan setelah muncul di DCS, kemungkinan 6 kondisi yang membuat baceleg dihapus, di antaranya meninggal dunia, tidak memenuhi syarat akibat tanggapan masyarakat, ditetapkan terpidana dan berkeputusan inkrah ada kegandaan pecalonan.
KPU akan melakukan pencoretan karena sebuah alasan, misalkan karena meninggal dunia. Tanpa diganti partai pun, bila Bacaleg meninggal dunia bisa dicoret dan nomor urut di bawahnya akan naik.
"Kalau yang bersangkutan dan partai mengundurkan diri juga akan kita coret," terangnya.
"Kalau tidak ada sebab itu, sampai batas yang ditentukan ya tetap akan muncul dalam DCT," tegasnya.
Pengecualian untuk Bacaleg perempuan yang mempengaruhi prosentase keterwakilan 30 persen di dapil tersebut, masih dapat digantikan. Penggantinya tentunya caleg perempuan.
KPU akan menunggu paling lambat 10 September untuk proses perggantian. Setelah itu akan langsung ditetapkan dalam DCT pada 20 September.
Sementara itu sejumlah partai telah melakukan komunikasi dengan KPU untuk pengunduran diri bacalegnya. Namun hingga saat ini belum secara resmi mengajukan ke KPU secara tertulis.
"Hingga saat ini masih belum ada proses pengajuan pengunduran diri ke KPU. Namun beberapa komunikasi partai politik memang ada yang mengundurkan diri," katanya.
Semua partai politik sudah melakukan komunikasi dengan KPU yang sifalnya konsultasi. Mereka menanyakan kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan kalau Bacalegnya mengundurkan diri.
"Dari konsultasinya akan mengajukan pengunduran diri, tapi bukti fisik belum ada pengajuan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaSelama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaDaftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaLarangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca Selengkapnya