24 WN China Tanpa Dokumen Lengkap Terjaring Razia di Tangerang
Merdeka.com - 24 Warga Negara Asing (WNA) asal China terjaring razia dari salah satu pabrik di Kota Tangerang, Senin (1/7). Mereka ketahuan tidak mampu menunjukkan dokumen lengkap seperti paspor dan kartu izin tinggal terbatas/tetap (Kitas).
"Benar ada 24 WNA pekerja asal China yang kami bawa ke kantor Imigrasi Tangerang, untuk proses selanjutnya," kata Kepala Seksi Ketahanan Bangsa dan Masyarakat (KBM) Kesbangpol Kota Tangerang, Agung Pujarama.
Ditegaskan dia, razia ini merupakan program Kesbangpol yang ketiga kali di tahun 2019, dalam pengawasan orang asing yang ada di Kota Tangerang.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
Ke-24 WN China itu diamankan dari PT Hengdastell Indonesia, yang berada di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Berdasarkan pengamatan langsung dan laporan masyarakat, banyak pekerja asing tanpa dokumen keimigrasian lengkap di sana.
"Perusahaan ini sudah kita amati lama, saat kami datangi tadi, WNA tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen mereka seperti paspor dan Kitas. Untuk itu kami bawa ke kantor Imigrasi untuk melakukan pendataan," ucap dia.
Agung menjelaskan, ke depan pengawasan WNA di Kota Tangerang akan lebih diperketat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk ke Kota Tangerang secara ilegal.
"Ke depan kita akan terus bersinergi dengan jajaran samping yakni Imigrasi, Satpol PP, TNI AD dan juga Polrestro Tangerang Kota, untuk pengawasan WNA yang tidak mempunyai dokumen resmi. Setahun ini kita ada delapan kegiatan dalam pengawasan WNA, sampai bulan 7 ini sudah tiga kali kami merazia," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaMereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya