Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2.991 Orang Gangguan Jiwa di Aceh Masuk DPT Pemilu 2019

2.991 Orang Gangguan Jiwa di Aceh Masuk DPT Pemilu 2019 Ilustrasi

Merdeka.com - 2.991 orang tuna grahita yang lebih dikenal dengan gangguan jiwa mendapat hak pilih pada Pemilu 2019. Jumlah tersebut dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh 3.523.774, terdiri 1,789.100 perempuan 1.734.674 laki-laki.

Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawar Syah menjelaskan, DPT dari tuna grahita ini yang bakal ikut memilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), bukan mereka yang berkeliaran di jalan-jalan.

"Mereka yang kita data itu, yang ada dalam Kartu Keluarga (KK), tetapi ada keterangan memang sedang ada gangguan jiwa," kata Munawar Syah di Banda Aceh, Senin (14/1).

Kendati demikian, bagaimana pelaksanaannya harus menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) yang akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan data yang masuk dalam DPT itu berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang dibuktikan dengan surat dokter.

"Belum ada Juknis terkait dengan tuna grahita itu," tukasnya.

Total pemilih berkebutuhan khusus di Aceh sebanyak 11.601, yang tersebar di 15.610 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yaitu tuna grahita 2.991 orang, tuna daksa 3.212 orang, tuna runguwicara 1.965, tuna netra 1.536 dan disabilitas lainnya 1.897.

Tuna grahita berdasarkan keterangan ahli terbagi tiga. Pasien gangguan jiwa yang paling parah disebut dengan psikotik. Gangguan level satu ini biasanya sering beralusisasi, mendengar suara-suara atau bisikan aneh.

"Pasien psikotik ini juga bisa mengganggu orang lain, hingga dibutuhkan perawatan khusus, ruangan khusus di rumah sakit jiwa," kata Kepala Seksi Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Aceh, Malawati.

Pasien level kedua kedua disebut dengan pasien sembuh klinis atau masih dalam perawatan. Kata Malawati, pasien katagori dalam perawatan ini masih dibutuhkan pengawasan oleh petugas medis professional.

"Sembuh klinis ini ada yang sempurna dan parsial. Yang parsial masih sesekali beralusinasi dan sempurna ini juga bisa kambuh kalau keluarga dan lingkungan tidak peduli," jelasnya.

Sedangkan level ketiga adalah disebut dengan pasien mandiri. Biasanya mereka yang sudah disebut mandiri akan dipulangkan ke keluarga masing-masing.

"Yang mandiri besar kemungkinan yang bisa memilih," kata Malawati.

Kendati demikian, pasien yang sudah mandiri juga berpeluang untuk kambuh kembali. Bila pihak keluarga atau lingkungan tidak menerima keberadaan pasien yang sudah mandiri itu, mereka bisa stres atau menambah beban pikiran, sehingga gangguan kejiwaan bisa kambuh lagi.

"Sangat tergantung keluarga dan lingkungan agar pasien tidak kambuh lagi," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ODGJ Bisa Ikut Berikan Hak Pilih Pada Pemilu 2024, Dinsos DIY Siapkan Pendampingan Ini
ODGJ Bisa Ikut Berikan Hak Pilih Pada Pemilu 2024, Dinsos DIY Siapkan Pendampingan Ini

Keikutsertaan ODGJ dalam pemilu sempat menimbulkan polemik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Puluhan ODGJ di Bekasi Ikut Pencocokan Data Pemilih untuk Pilkada 2024
FOTO: Puluhan ODGJ di Bekasi Ikut Pencocokan Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Partisipasi ODGJ dalam menggunakan hak pilihnya merupakan upaya mewujudkan Pilkada yang inklusif.

Baca Selengkapnya
Begini Cara ODGJ Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024: Minum Obat Dulu Sebelum Nyoblos
Begini Cara ODGJ Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024: Minum Obat Dulu Sebelum Nyoblos

TPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
4.955 ODGJ di Bali Berhak Mencoblos pada Pemilu 2024, Ini Syaratnya
4.955 ODGJ di Bali Berhak Mencoblos pada Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih pada Pemilu 202

Baca Selengkapnya
Penampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra
Penampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra

Berdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.

Baca Selengkapnya
Rapat Pleno Rekapitulasi KPU, Suara Anies-Muhaimin Unggul di Aceh
Rapat Pleno Rekapitulasi KPU, Suara Anies-Muhaimin Unggul di Aceh

Perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 2.369.534 suara

Baca Selengkapnya
FOTO: Mendagri Tito Karnavian Serahkan Data Potensial Pemilih Pilkada 2024, Totalnya 207,1 Juta Jiwa
FOTO: Mendagri Tito Karnavian Serahkan Data Potensial Pemilih Pilkada 2024, Totalnya 207,1 Juta Jiwa

Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA : Hoaks KPU Mendata Orang Gila Ikuti Pilpres 2024
CEK FAKTA : Hoaks KPU Mendata Orang Gila Ikuti Pilpres 2024

KPU mendata ODGJ yang berdasarkan rekomendasi dokter dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
TKN soal Pemkot Surabaya Fasilitasi ODGJ Nyoblos: Tidak Boleh Ada Diskriminasi
TKN soal Pemkot Surabaya Fasilitasi ODGJ Nyoblos: Tidak Boleh Ada Diskriminasi

Sepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya