3 ASN Dipergoki Gibran Bersandal Makan di Warung Saat Jam Kerja, Terancam Disanksi
Merdeka.com - 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo terancam sanksi usai makan di warung saat jam kerja. Perbuatan mereka kepergok langsung Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, yang sedang melintas di lokasi.
Tak hanya makan di warung saat jam kerja, ketiga ASN dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang makan di warung dekat pintu belakang balai kota tersebut juga hanya mengenakan sandal jepit. Gibran yang melintas pun segera menghentikan mobil dinasnya dan menegur anak buahnya itu.
Gibran menyayangkan kejadian tersebut. Menurut Gibran, kejadian serupa sudah pernah ditemukan sebelumnya. Dia menyerahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk memberikan sanksi.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan Gibran? Gibran diduga melanggar administrasi pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal. Serta praktik politik uang karena ada pembagian uang transport.'
-
Mengapa Gibran diserang? Sementara Mas Gibran bukan bagian dari pemerintahan, tapi dia selalu diserang hanya karena posisi politiknya ingin melanjutkan dan menyempurnakan program Pak Jokowi.
-
Siapa yang disalahkan Gibran? 'Apa sih kemarin saya nyebutnya? Oke oke, ya mohon maaf, mohon dikoreksi ya,' kata Gibran kepada wartawan di Gelora Bung Karno (GBK) Arena Jakarta, Senin (4/12/2023).'(Yang benar) Asam folat. Sorry, sorry ya, maaf, mohon dikoreksi,' sambungnya.
-
Bagaimana tanggapan Gibran soal kesalahan? Gibran mempersilhkan masyarakat untuk menilai. 'Ya monggo, biar warga yang menilai ya,' ujarnya.
-
Bagaimana tanggapan Gibran? 'Iya, iya silakan,' ujar Gibran saat ditemui di Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1).
-
Bagaimana Gibran diduga melakukan pelanggaran? Gibran diduga melanggar administrasi pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal. Serta praktik politik uang karena ada pembagian uang transport.'
"Kejadiannya tadi waktu saya mau ke Mangkunegaran. Biar diurus BKPPD saja. Yang jelas jangan makan di jam kerja, apalagi di luar kantor. Tadi itu masih jam sepuluh, jam kerja. Mereka juga tidak pakai sepatu, malah pakai sandal jepit," ujar Gibran, Senin (4/10).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Gibran meminta petugas pengamanan dalam (Pamdal) untuk memotret dan melaporkan jika melihat ASN nongkrong atau makan di luar pintu belakang balai kota saat jam kerja.
"Tadi di pintu keluar saya sudah nitip pesan sama Pamdal, kalau ada yang nongkrong di situ saya minta difoto dan laporkan ke saya," pungkas Gibran.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Solo Siti Handayani menyampaikan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut temuan wali kota tersebut. Tindakan selanjutnya akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
"Kita masih dalami. Nanti kita tindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, hal tersebut merupakan benih kecurangan yang ditanam sendiri
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Pusat memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran hukum lainnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaEko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu dipanggil Bawaslu buntut Gibran Bagi Susu di CFD
Baca SelengkapnyaKetut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad membagikan momen bersama Gibran Rakabuming dan Selvi. Menariknya, pertemuan mereka berlangsung secara sederhana di sebuah warung kaki lima
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
Baca SelengkapnyaSolo Paragon Lifestyle Mall menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Baca SelengkapnyaBawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD
Baca SelengkapnyaSopir mengambil mobil tersebut pada Senin pagi setelah diperintah Gibran melalui ajudan pribadinya.
Baca Selengkapnya