3 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia Membutuhkan Banyak APD
Merdeka.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih menerima banyak keluhan soal ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. Daerah yang membutuhkan banyak APD yakni Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.
"Sekarang tinggal lihat petanya. Peta daerah merah itu kan mereka harus punya APD yang cukup. Jawa Timur, Jakarta, Jabar sudah sebagian. Jatim hampir merata, sudah hampir ada kasus setiap kabupaten," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Mohammad Adib Khumaidi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/4).
Adib berharap, pemerintah dalam menangani Covid-19 tetap mengedepankan distribusi APD. Distribusi harus dilakukan secara kontinyu dan tak berhenti.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Harapan yang sama disampaikan kepada elemen masyarakat yang bisa membantu mendistribusikan APD bagi tenaga medis. Selama kasus Covid-19 masih ada di Tanah Air, tenaga medis sangat membutuhkan APD.
"Kita berterima kasih juga banyak masyarakat yang membantu kami untuk APD juga. Ini mudah-mudahan kontinyu lah karena ini kan masih terus berlangsung," ujarnya.
Adib melanjutkan, di internal organisasi profesi dan perhimpunan kesehatan sendiri perlu membuat regulasi standarisasi sumber daya manusia (SDM) dan APD. Mengenai SDM, pihaknya akan mengurangi frekuensi pelayanan terhadap pasien.
"Artinya kualifikasi-kualifikasi untuk SDM dokter yang bekerja baik itu di ruang isolasi misalnya, UGD, pelayanan rumah sakit atau praktik, itu nanti buat kualifikasi SDM. Atau imbauan untuk mengurangi frekuensi pelayanan, kita mengurangi kontak juga dengan pasien," ucap dia.
"Kemudian mengurangi tidakan-tindakan yang elektis, yang tidak urgen dan tidak emergency. Kita fokus pada tindakan emergency. Misalnya kalau operasi masih bisa ditunda, ya tunda," imbuhnya.
Berikutnya akan ada standarisasi APD bagi dokter yang berpraktik. Mereka harus menggunakan APD level dua, terdiri dari kaca mata google atau shield pelindung muka, masker N95 dan sarung tangan.
Bagi dokter yang menjalankan tugas surveilans tidak perlu menggunakan masker N95. Mereka cukup menggunakan masker bedah.
"Jadi benar-benar kita harus buat standarisasi terkait dengan APD. Ketiga standarisasi paket kesehatan seperti tadi untuk membedakan mana rumah sakit Covid-19 atau non Covid-19. Karena kita tahu masalah kesehatan kan bukan hanya Covid-19 saja. Jangan sampai kita hanya terfokus pada masalah Covid-19 tapi masalah lain jadi terbengkalai," pungkas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA yang ingin berpraktik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kasus penyakit katastropik mengalami peningkatan sebanyak 23,3 juta kasus di 2022.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaKetentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaAturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.
Baca Selengkapnya