3 Kenikmatan Ratu Atut di penjara Pondok Bambu
Merdeka.com - Menyandang status tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, tak membuat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kehilangan pelayanan pribadi. Dengan status gubernur dan punya banyak uang, Atut rela merogoh kocek dalam-dalam untuk mendapatkan pelayanan spesial di balik jeruji besi.
Tak hanya itu, kenikmatan Atut di penjara, ia juga diketahui masih bisa memimpin rapat-rapat pemerintahan provinsi Banten. Wanita yang selalu tampil modis ini juga menyewa tahanan wanita lain untuk mengerjakan pekerjaan pribadinya di tahanan seperti mencuci baju dan menjemur pakaian.
-
Siapa Ratu terkenal di Jawa? Salah satu tokoh Kerajaan Holing yang mencuri perhatian dunia adalah Ratu Shima.
-
Bagaimana Ratu Kalinyamat membantu rakyat Hitu? Pada tahun 1565 ia memenuhi permintaan orang-orang Hitu di Ambon untuk menghadapi gangguan bangsa Portugis terhadap kaum Hative.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana Ratna melindungi diri saat kerusuhan di stadion? “Kalau kerusuhan, aku biasanya nempel satu temen cowok yang badannya gede dan bisa melindungiku,“ terangnya.
-
Siapa yang biasanya menjalani ruwatan? Dari cerita itu, muncul tradisi bahwa setiap anak tunggal harus menjalani ruwat agar terhindar dari malapetaka dan kesialan.
"Bu Atut bayar tahanan lain (Tamping) untuk mengurus kebutuhannya kayak beliin makanan, cuci baju, segalanya diurusin Tamping," kata salah satu sumber yang ada di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12).
Selain itu, di penjaranya Atut ini justru mendapat dukungan dari DPRD Banten. Mereka menilai, hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan. DPRD Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya.
Berikut perlakuan istimewa yang diterima Ratu Atut di penjara Pondok Bambu seperti dirangkum merdeka.com :
Mendapat asisten
Jika tahanan lain biasa mengurus kebutuhan mereka sendiri di Lapas, lain halnya dengan Ratu Atut. Atut rela membayar tahanan lain sebagai pelayan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. "Bu Atut bayar tahanan lain (Tamping) untuk mengurus kebutuhannya kayak beliin makanan, cuci baju, segalanya diurusin Tamping," kata salah satu sumber yang ada di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12). Uang yang dikeluarkan pun terbilang tidak sedikit, untuk satu bulan biaya yang dikeluarkan Atut untuk mendapatkan pelayanan spesial di penjara ditaksir mencapai jutaan rupiah."Kalau orang biasa, paling kasih gajinya Rp 500 ribu, kalau yang seperti Angelina Sondakh, Atut mungkin bisa jutaan," ungkapnya.
Kendalikan Banten dari penjara
Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin menyatakan jika penahanan Ratu Atut oleh KPK tak menjadi kendala bagi pemerintahan di Banten. Menurut Aeng, jika ada kewenangan gubernur yang harus ditandatangani, Pemprov Banten masih bisa datang ke Jakarta, karena masih dibolehkan. "Contohnya saat ini banyak kepala daerah yang ditahan, tapi masih bisa menandatangani, bila ada hal-hal yang penting," kata Aeng.
Masih didukung DPRD
Hasil rapat pimpinan DPRD Banten di Serang, Selasa, menyimpulkan pimpinan DPRD Banten menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum Gubernur Ratu Atut Chosiyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan posisi Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten masih tetap aman hingga Atut dinyatakan sebagai terdakwa. DPRD Banten sebagai lembaga pemantau jalannya pemerintahan pun seakan tak berdaya menghadapi Ratu Atut. Para legislator lokal Banten itu tak satu pun yang mengkritisi atau meminta Atut segera mundur dari jabatannya meski sudah ditetapkan jadi tersangka dan mendekam di tahanan. "Soal pelanggaran belum bisa buktikan pelanggarannya, kalau bicara lembaga ya harus bicara aturan. Soal proses hukum percaya penuh ke KPK, kalau belum jadi terdakwa belum bisa diberhentikan," kata Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin usai memimpin Rapat Pimpinan DPRD Banten.
Baca juga: 3 Orang ini ngotot memimpin dari penjara meski terjerat korupsi 6 Kesengsaraan Ratu Atut di balik jeruji besi 4 Alasan DPRD Banten sebut Atut masih bisa memimpin dari sel Lima hari tidur di matras dan pakai kipas, Atut masuk angin 4 Derita rakyat Banten Anggie dan Atut masih jadi ratu dalam sel (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaTerungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Baca SelengkapnyaMasih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaBelasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca Selengkapnya