3 Narapidana dan seorang Sipir di Pontianak terlibat jaringan narkoba
Merdeka.com - Jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana Rutan Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat berhasil dibongkar Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, termasuk seorang sipir.
"Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar berhasil melakukan penangkapan tersangka pidana narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo kepada wartawan, Senin (8/10).
Para tersangka adalah IS, MAN dan LI sebagai kurir. Kemudian narapidana berinisial Dar, Iwan, Burhanudin alias Boang, serta PNS sipir Wahyu.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Kronologis pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (4/10) sekira pukul 22.00 WIB. Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada kurir laki-laki yang akan mengantar paketan ekstasi dari entikong dengan menggunakan menggunakan taksi.
Mendapat informasi tersebut, tim bergerak ke sekitaran Jalan Trans Kalimantan Desa Ambawang Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 00.50 WIB, tim melihat mobil melewati Kampus IPDN Jalan Trans Kalimantan, setelah itu tim melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan satu bungkus barang yang diduga narkotika yang diletakkan di belakang sebelah kiri. Polisi juga mengamankan tersangka IS. Hasil interogasi, IS diperintah narapidana Dar.
Esok harinya, polisi menangkap Man dan LI di gang Teluk Melano, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Hasil interogasi keduanya, narkoba yang dimiliki adalah milik Dar.
"Dari percakapan bahwa Narapidana Dar. Dar memerintahkan agar Man menghitung jumlah keseluruhan ekstasi dan memisahkan 400 butir ke dalam kemasan, masing-masing 100 butir dan diantar ke sipir Rutan Kelas II A Pontianak, Wahyu alias Pajang. Setelah itu tim menghitung jumlah keseluruhan dari pil ekstasi yaitu 2.056 butir, dan tim juga memisahkan 400 butir sesuai dengan perintah dari narapidana Dar," lanjutnya.
Kemudian tim gabungan menangkap petugas Sipir Rutan Kelas II A Pontianak, Wahyu sedang mengambil bungkusan narkoba dari Dar di Jalan Sungai Raya Dalam di depan Kompleks Permata Khatulistiwa.
"Setelah itu tim melakukan interogasi terhadap petugas Sipir Rutan Kelas II A, dan dari hasil interogasi bahwa petugas sipir diperintahkan oleh narapidana Dar dengan upah sebesar Rp 500.000," terang Nanang.
Tim gabungan lantas penjemputan Dar dan narapidana lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, yaitu Andi dan Burhanudin di Rutan Kelas II A Pontianak.
"Selanjutnya sekira jam 21.00 WIB tim membawa tersangka berikut barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," bebernya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya