3 Penyidik Polda Jabar yang Tangani Kasus Valencya Dinonaktifkan
Merdeka.com - Tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) dinonaktifkan, imbas dari dugaan adanya pelanggaran penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan, tiga penyidik itu sebelumnya diperintahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana untuk dimutasi dalam rangka untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Barat.
"Dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," kata Erdi di Bandung, Jumat (19/11). Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
Tiga penyidik yang dinonaktifkan itu merupakan personel yang terlibat dalam penanganan kasus Valencya yang dituntut penjara akibat KDRT. Dalam perkara itu, diduga Valencya yang justru menjadi korban.
"Dengan munculnya kejadian-kejadian ini, atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Erdi.
Adapun perkara tersebut yang diketahui bermasalah itu berbuntut panjang. Selain dari kepolisian, kejaksaan juga mengalami dampaknya.
Saat ini sembilan jaksa juga dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari sembilan jaksa itu, salah satunya yakni Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sehingga Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini telah diganti oleh pelaksana tugas yakni Riyono yang juga selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Jakarta menerima surat pemberitahuan dari Kejati Jakarta soal adanya dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.
Baca SelengkapnyaSempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaSebenarnya ada upaya dari tahanan lain untuk menyiksa para tersangka kasus Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya