3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka karena Sebut NATO dan PBB Dibentuk di UPI
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menahan tiga petinggi Sunda Empire. Ada sejumlah hal yang menjadi alasan pihak kepolisian menetapkan mereka sebagai tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono menyebut para petinggi Sunda Empire mengklaim bahwa NATO, PBB dan Bank Dunia dibentuk di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Selain itu, mereka menyatakan memiliki dana USD 500 miliar.
"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar. Hari ini adalah kita tetapkan tiga tersangka dulu," kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1).
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Siapa yang membangun gedung Bank Indonesia Sumut? Gedung ini dibangun pada tahun 1908 oleh seorang arsitek Belanda yang cukup tersohor bernama Eduard Cuypers bersama dua orang lainnya, Hulswit dan Fermos
-
Bagaimana Indonesia dibentuk? Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara, terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
-
Siapa yang menyebarkan klaim ini? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Siapa yang membocorkan data orang Indonesia? Dalam tangkapan layarnya, akun X bernama @Fusion Intelligence Center @S memberitahukan bahwa data pribadi masyarakat Indonesia telah dibocorkan oleh sebuah channel Telegram di China.
Diketahui, para tersangka adalah adalah Nasri Bank (56) yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum (56) sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana (53) sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Hendra mengaku masih melakukan penyelidikan terkait anggota yang diakui para petinggi Sunda Empire sebanyak kurang lebih seribu orang. Selain itu, pendalaman pun dilakukan berkaitan dengan motif yang menyebutkan para tersangka bisa mensejahterakan rakyat dunia yang mereka bagi dalam 6 negara bagian.
"Untuk bicara bubar tidak-nya (Sunda Empire) kita belum tahu pasti, yang jelas di sini tanggung jawab polisi tentunya tidak akan membiarkan hal seperti ini bergulir terus membuat resah masyarakat," terang dia.
"Keterangan (tersangka) tidak ada dasar dan fakta otentik, di beberapa literatur tidak ada keterangan satupun bahwa dulu ada kekaisaran Sunda di Jawa Barat berkaitan dengan Alexander the Great," pungkasnya.
Dalam kasus ini, ketiganya dijerat dengan pasal 14 UU RI no. 1 tahun 1946. Isi dari pasal itu adalah, Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun.
Lalu, mereka pun disebut memenuhi unsur pasal 15 yang berisi barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 2 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaBeberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng mencekal tiga tersangka terkait kasus pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaMesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTiga pengusaha Indonesia yang sukses jadi konglomerat berkat bisnis di sektor teknologi.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca Selengkapnya