3 Tahun DPO, eks pejabat Biro Umum Pemprov Sumut diciduk di rumah
Merdeka.com - Tim intelijen Kejati Sumut kembali menangkap buronan perkara tindak pidana korupsi. Mereka menciduk Nursyamsiah, terpidana perkara ketekoran kas di Biro Umum Setdaprov Sumut.
Nursyamsiah merupakan mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum Setdaprov Sumut. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2076.K/Pid.Sus/2014 tanggal 30 Juli 2015, dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kejati Sumut memasukkan Nursyamsiah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terbitnya putusan berkekuatan hukum tetap itu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Terpidana Nursyamsiah diamankan di rumahnya di Perumahan Rorinata tahap VII Blok W, Medan Sunggal, Rabu (3/10) malam. Penangkapan dilakukan tim intelijen yang dipimpin Asintel Kejati Sumut, Leo Simanjuntak," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (4/10).
Sumanggar menambahkan, Nursyamsiah diringkus setelah tim intelijen mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadan perempuan itu di rumahnya. Mereka kemudian melakukan pengintaian dan menciduknya.
Sumanggar mengatakan, Nursyamsiah telah diserahkan ke tim Pidsus Kejari Medan. Selanjutnya dia dibawa ke Lapas Wanita Tanjung Gusta.
Perkara yang menjerat Nursyamsiah awalnya disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pada pengadilan tingkat pertama ini, dia dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.
Nursyamsiah bersama dengan Neman Sitepu, Aminuddin, dan Suweno (berkas terpisah) dinyatakan bersalah melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan negara.
Perkara korupsi ini terjadi pada 2011. Ketika itu Biro Umum Setdaprov Sumut mengelola anggaran untuk kebutuhan dana belanja tidak langsung sebesar Rp 61,657 miliar, dana tambahan penghasilan pegawai negeri sipil Rp 12,276 miliar, serta biaya operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah Rp 3,162 miliar.
Hanya sekitar 40 persen pekerjaan dilaksanakan rekanan. Porsi 60 persen dikerjakan sendiri dengan meminjam perusahaan orang lain yakni CV Ezra Jaya Kencana milik Endang Hotmaida, dan CV Galung Tengah milik Edward Pardamean Hutagalung. Peminjaman perusahaan dilakukan secara lisan dengan ketentuan sewa perusahaan (fee) 2 persen.
Pada setiap kegiatan pengerjaan proyek pengadaan terjadi mark up 15 persen hingga 20 persen. Ada pula pembayaran dilakukan tapi pelaksanaannya fiktif, dengan membuat pertanggungjawaban palsu. Selain kegiatan itu, ada yang digunakan untuk pengurusan makan minum dilaksanakan terdakwa bersama Suweno, namun tidak sesuai keadaan sebenarnya atau fiktif.
Dalam kegiatan makan minum tamu, rapat dan kegiatan yang dibuat terdakwa Rp 415 juta lebih. Padahal berdasarkan data belanja makan minum di Restoran Garuda dan Rumah Makan Jimbaran hanya Rp 198 juta lebih. Kelebihan sekitar Rp 216 juta merupakan penggelembungan atau mark up dan didapati beberapa faktur fiktif.
Kemudian, ada juga kegiatan pengamanan dikelola bagian rumah tangga, namun berdasarkan kode rekeningnya tidak sesuai peruntukan.
Setelah dilakukan penghitungan kerugian negara, BPKP Wilayah Sumut menemukan ketekoran kas Rp 8,874 miliar lebih. Selain itu, anggaran tahun 2010 dibayar tahun 2011 sebesar Rp 3,569 miliar lebih, pengeluaran fiktif Rp 554,987 juta dan pajak yang dipungut tapi belum disetor Rp 600,737 juta. Total kerugian negara Rp 13,599 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT dilakukan penyidik pidana khusus Kejari Palembang di kantor Disnakertrans Sumsel, Jumat (10/1).
Baca SelengkapnyaDalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong ini, KPK mengamankan lima orang tersangka. Satu di antaranya adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca Selengkapnya