4 Anggota TNI di Aceh Diciduk Lagi Pesta Sabu di Hotel, Satu Berpangkat Letkol
Merdeka.com - Polisi Militer (POM) Kodam Iskandar Muda menangkap empat anggota TNI, satu diantaranya berpangkat Letkol diduga sedang pesta sabu di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh. Turut diamankan enam warga sipil, 1 laki dan 5 perempuan.
Operasi penangkapan ini dilakukan Rabu (2/10) sekira pukul 01.00 Wib dini hari. Mereka diringkus masing-masing di kamar 311 dan kamar 335.
Empat anggota TNI itu adalah berinisial A, B, N dan AH berpangkat Letkol. Sedangkan satu laki-laki berinisial M dan lima perempuan masing-masing AM, SSTY, RU, WRWM dan LV. Tiga di antara masih berstatus mahasiswa dan selebihnya swasta.
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
-
Apa yang dilakukan 4 Bintara? Empat Bintara muda itu baru saja dilantik menjadi polisi kendati tak disaksikan kedua orangtua.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Siapa yang mendapat penghargaan dari TNI? Anugerah Patriot Jawi Wetan adalah representasi dari kehadiran negara sampai pada lapisan paling bawah, yakni desa.Anugerah Patriot Jawi Wetan merupakan penghargaan yang diberikan kepada tiga pilar di desa atau kelurahan. Yaitu Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta Kepala Desa atau Lurah.
Informasi penangkapan terhadap pengguna sabu ini terlambat diketahui oleh awak media. Baru diketahui setelah informasi tersebut beredar di media sosial maupun pesan berantai melalui WhatsApp.
Komandan Pomdam Iskandar Muda, Kolonel CPM Zulkarnain membenarkan adanya penangkapan 4 oknum TNI dan 6 sipil sedang menggunakan narkoba di Hotel Hermes.
"Kasus ini memang benar ada, saya kerjasama dengan Polda Aceh juga, ada tersangka yang kita dapatkan, ada tersangka TNI-nya empat orang dan enam orang tersangka sipil," kata Kolonel CPM Zulkarnain, Jumat (4/10) via telepon genggamnya.
Zulkarnain mengaku sedang dalam perjalanan ke Kota Lhokseumawe ini menyebutkan, keempat oknum TNI tersebut sudah ditahan di ruang isolasi untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan yang sipil sudah diserahkan ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Bukan hanya diperiksa (Oknum TNI) langsung ditahan di Pomdam IM," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut Komandan Pomdam IM membenarkan ada satu seorang Perwira Menengah (Pamen) ikut ditangkap berpangkat Letkol bertugas di Jakarta. Sedangkan prajurit yang Bintara dan Tantama semua bertugas dan prajurit aktif di Kodam IM, Aceh.
"Perwira, Pamen itu langsung (juga) saya tahan dalam Pomdam," ungkapnya.
Zulkarnain mengaku setiap ada tahanan baru di Pomdam semua dimasukkan dalam ruang isolasi. Ini agar mereka tidak saling berinteraksi selama proses pemeriksaan dalam perkara yang sedang dihadapi tersebut. Semua ditahan selama 20 hari dan bila belum selesai berkasnya akan dilanjutkan masa penahanannya.
"Kalau yang Pamen sidangnya di Medan dan Bintara dan Tantama di Pengadilan Militer Banda Aceh," ungkapnya.
Kata Zulkarinain, penangkapan ini menunjukkan bahwa Kodam IM berkomitmen dalam memberantas narkoba di lingkungan TNI dan melibatkan prajurit.
"Kejadian ini menunjukkan bahwa bapak Panglima Kodam IM komit dalam memberantas narkoba yang melibatkan anggota TNI," tegasnya.
Dikatakannya, untuk oknum TNI tersebut terancam hukuman 4 tahun penjara dan juga terancam mendapatkan hukuman tambahan, yaitu diberhentikan dari kedinasan.
"Rata-rata kasus narkoba yang kita tangani pasti diberikan hukuman tambahan pecat selain penjara," tukasnya.
Dia mengaku ada di antara beberapa perempuan yang ikut terjaring negatif menggunakan narkoba. Namun tetap diproses hukum, karena perempuan tersebut mengetahui ada yang menggunakan narkoba, namun tidak melaporkan kepada pihak berwajib.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaDalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaLettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila berupa LGBT terhadap tujuh prajurit.
Baca Selengkapnya