4 Cerita pelayanan terganggu gara-gara dokter mogok
Merdeka.com - Aksi mogok dokter serentak digelar di berbagai kota sebagai bentuk solidaritas terhadap dr Dewa Ayu Sasiary Prawani. Oleh Mahkamah Agung (MA) dr Ayu dihukum 10 bulan penjara karena melakukan praktik hingga pasien meninggal dunia.
Aksi tersebut tentu berdampak pada pelayanan. Di sejumlah tempat para pasien kecewa karena merasa ditelantarkan. Warga menilai seharusnya bentuk protes tak dilakukan dengan menggelar aksi.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka juga mengkritik aksi para dokter. Menurutnya, para dokter dapat dikenakan sanksi karena dianggap lalai menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan kesehatan masyarakat.
-
Bagaimana doktor menghadapi pengangguran? Ganai mengatakan dia bahkan mencoba mencari pekerjaan melalui program pemerintah seperti Undang-Undang Jaminan Pekerjaan Pedesaan Nasional Mahatma Gandhi atau MGNREGA, undang-undang penting tahun 2005 yang menjamin 100 hari kerja bagi setiap warga India.
-
Kenapa dokter Aulia Risma mengalami tekanan? Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,' sambungnya.
-
Siapa yang melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik? Keluarga Nanie Darham melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik setelah melihat kejanggalan dalam kematiannya.
-
Kenapa tenaga medis juga berisiko mengalami duka berkomplikasi? Mereka yang terlibat dalam perawatan paliatif, misalnya, menghadapi risiko duka berkomplikasi karena sering kali terlibat secara emosional dengan pasiennya.
-
Apa yang terjadi pada dokter Aulia Risma? Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari menjadi perbincangan hangat masyarakat luas.
-
Apa bentuk pelanggaran etika oleh dokter Israel? Keterlibatan tenaga medis secara nyata dalam penyiksaan tahanan dilarang oleh Deklarasi Tokyo Asosiasi Kedokteran Dunia.
Menurut Rieke, para dokter yang melakukan demonstrasi dapat melanggar UU Kesehatan. Karena aksi itu, para demonstran bisa dipidanakan dan denda Rp 200 juta.
"Satu sisi lainnya, hak kesehatan adalah hak setiap orang yang juga merupakan hak konstitusi. Hak pasien bahkan secara jelas telah dijamin dalam UU No 26 tahun 2009 tentang Kesehatan," tegas dia.
Berikut cerita terganggunya pelayanan karena aksi para dokter:
Penderita tumor ngamuk tak dilayani
Seorang pasien penderita tumor mengamuk saat ratusan dokter di Surabaya, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas profesi dan menolak kriminalisasi dokter serta melakukan doa bersama di halaman RSUD dr Soetomo, Rabu (27/11).Pasien laki-laki yang diketahui bernama Uli Agus itu, marah-marah di depan para dokter dan mengaku tidak mendapat pelayanan di RSUD dr Soetomo.Melihat aksi marah-marah Uli itu, seorang dokter mendekatinya, dan memintanya untuk tenang. Pasien penderita tumor itu tidak menyadari, hari ini para dokter di rumah sakit seluruh Indonesia tengah melakukan aksi solidaritas.Awal mula insiden kecil itu terjadi, saat Uli masuk melalui loket poliklinik. Dia tidak menjumpai staf RSUD dr Soetomo. Padahal, hari-hari biasa, dia banyak menjumpai karyawan dan dokter di sana. Karena tak menjumpai satu orang pun, si pasien itu berjalan keluar dan menghampiri kerumunan dokter untuk melayangkan komplain.Beruntung, beberapa polisi yang tengah berjaga-jaga langsung membawa Uli masuk ke dalam rumah sakit. Dan oleh beberapa dokter lainnya, Uli dibimbing menuju ke ruang poli agar segera dilayani. Mendapat perlakuan khusus, Uli justru menolak dan meminta semua pasien juga mendapat pelayanan yang sama.
Penderita jantung dicuekin
Aksi mogok juga dilakukan dokter di Medan, Rabu (27/11). Pasien yang ingin berobat atau memeriksakan kesehatannya harus kecewa karena tidak dilayani."Saya datang jauh-jauh dari Lubuk Pakam untuk kontrol penyakit jantung. Sesudah masuk, dokternya bilang maaf ya Pak hari ini kami tidak memberi pelayanan," kata Khairuddin, seorang pasien di RSU Pirngadi Medan.Pria yang merupakan PNS Pemprov Sumut ini mengaku sangat kecewa dengan sikap para dokter. Mereka merasa dikorbankan hanya karena dokter protes dengan putusan hukum."Kejadiannya kan di Manado, biarlah diselesaikan, tapi jangan merugikan orang lain, apalagi kami kan dijamin asuransi kesehatan. Protes boleh saja, tapi menurut saya ini kan sudah melanggar sumpah dokter ini," ucap Khairuddin.
Kontrol kesehatan dokter tidak ada
Pasien di RSU Pirngadi Ernatus Sitorus kecewa karena sudah datang jauh-jauh tetapi tidak mendapat pelayanan. Padahal kemarin dokter yang menyuruhnya kembali untuk cek kesehatan."Iya saya kecewalah, menurut saya ini tidak manusiawi. Yang salah harus disalahkan, yang benar dibenarkan, tapi orang lain jangan dikorbankan," kata Ernatus yang mengaku sebelumnya diminta datang untuk kontrol kesehatan hari ini.Sementara itu, Kabag Humas RSU Pirngadi Edison Perangingangin mengakui para dokter di rumah sakit itu memang ikut mogok seperti di daerah lain. "Kita tidak menggunakan istilah mogok, tapi aksi solidaritas, karena empati atas kejadian di Manado," ucapnya.Dia mengatakan, poliklinik tetap dibuka. Namun, dia tidak membantah jika para dokter menolak memberi pelayanan. "Kalau ada yang emergensi, kita alihkan ke UGD, di sana dokter tidak boleh mogok. Bahkan tadi ada pembedahan," ucapnya.Mengenai dokter yang hadir tapi tidak memberikan pelayanan, manajemen RSU Pirngadi tidak bisa berbuat banyak, meski seluruh dokter itu adalah PNS. "Namanya aksi solidaritas, dan ini berlangsung nasional," sebutnya.==
Keluarga pasien sesalkan aksi mogok dokter
Aksi mogok yang dilakukan seratus lebih tenaga dokter di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, menuai kecaman, terutama dari masyarakat dan keluarga pasien."Sangat disayangkan, karena dokter ini seharusnya mengedepankan fungsinya dalam hal pelayanan pasien. Bukan malah mogok kerja seperti ini," kritik Muanam, salah seorang keluarga pasien rawat jalan di RSUD dr Iskak, Tulungagung, Rabu.Penyesalan maupun kecaman juga dilontarkan sejumlah pasien maupun keluarga pasien, setelah mereka mengetahui seluruh poliklinik di RSUD dr Iskak dinyatakan ditutup sehari ini, karena alasan aksi solidaritas keprihatinan atas pemenjaraan dokter spesialis kandungan RSP Manado, dr Dewa Ayu Sisiary Prawani oleh Kejaksaan Manado.Beberapa pasien bahkan ada yang mencoba klarifikasi ke staf kesehatan di ruang poli RSUD, namun sebagian mengaku hanya diberitahu jika dokter sedang tidak melakukan layanan kesehatan."Apapun alasannya, tidak pantas dokter melakukan (aksi) mogok kerja. Mereka digaji mahal pakai uang negara yang berasal dari pajak masyarakat, pasien juga masih membayar, diberi tunjangan tinggi, dan masih mogok itu memalukan," kecam Ny Us, warga Kelurahan Jepun, Tulungagung.
Baca juga:Mereka dukung dokter malapraktik dipidanaIni kasus dokter dipidana karena malapraktikKejagung tetap minta dokter Ayu dkk dicegah ke luar negeri5 Alasan versi dokter, dr Ayu dkk tak bisa dipidanaPasien kecewa, sudah bukaan ketujuh hanya diperiksa sekali (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi protes kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis seorang dokter di rumah sakit milik pemerintah India mengalami peningkatan di seluruh negeri.
Baca SelengkapnyaSelain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca SelengkapnyaDokter di RSUD Soe menolak melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaSeorang pasien pria di Korea Selatan meninggal setelah ditolak oleh 10 rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaPuluhan dokter kompak mogok layani pasien sampai insentif mereka dibayar.
Baca SelengkapnyaAksi mogok besar-besar ini mengakibatkan rumah sakit dan klinik-klinik di seluruh India mengalami kesulitan melayani pasien.
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, M. Syahril mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan di laman perundungan.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaNadia menyampaikan hal tersebut untuk merespons kasus perundungan terhadap Dokter Aulia Risma Lestari.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca Selengkapnya