4 Ekor anak buaya muara dan kucing hutan dijual bebas melalui medsos
Merdeka.com - Kesekian kalinya, hewan langkah dilindungi hendak diperjualbelikan secara bebas. Kali ini empat ekor anak buaya muara dan kucing hutan hendak dijual melalui situs penjualan online dan broadcast blackberry messenger (BBM).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berinisial AS (24) diringkus saat transaksi di Pasar 16 Ilir Palembang, Rabu (28/9). Turut disita dua ekor anak buaya muara dan dua ekor anak kucing hutan yang diperkirakan baru berusia satu bulan.
Tersangka AS mengatakan, satwa yang dilindungi itu dibelinya dari seseorang masing-masing seharga Rp 200 ribu dan kembali dijual Rp 250 ribu per ekor. Bermaksud tidak diketahui petugas, tersangka yang tinggal di Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, itu memilih media sosial sebagai promosi penjualan.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Bulu burung apa yang terjual dengan harga fantastis? Bulu langka dan sangat berharga dari burung huia yang telah punah di Selandia Baru terjual seharga hampir setengah miliar.
-
Dimana bulu burung itu dilelang? Leah Morris, kepala seni dekoratif di rumah lelang Webb yang berbasis di Auckland, tempat bulu tersebut dijual pada hari Senin, meyakini kondisi bulu tunggal tersebut sangat baik, berkat upaya melindungi bulu tersebut dengan kertas arsip dan kaca UV, serta cerita tentang huia yang meningkatkan penawaran.
-
Bagaimana Dira jual petai? Akhirnya, Dira mencari cara berjualan lain dengan melakukan live melalui media sosial.
-
Kenapa Dira jual petai? Pada awalnya, Dira dan suaminya memilih berjualan petai karena terinspirasi dari orang tuanya.
-
Bagaimana daging anjing diperoleh pedagang? Pengakuan pedagang, anjing tersebut didapatkan dari seseorang. Anjing-anjing juga jenis anjing liar sehingga dalam hal kesehatan sangat membahayakan karena bisa saja terkena rabies.
"Saya jual online sama BBM. Ada yang sepakat membeli ketemuan di pasar burung," ungkap tersangka AS di Mapolda Sumsel, Kamis (29/9).
Tersangka mengaku sudah lama terlibat dalam jual beli satwa liar yang dilindungi. Hal ini lantaran banyaknya tangkapan warga dan permintaan calon pembeli.
"Sebelumnya saya ikut-ikut saja, baru sebulan ini saya belajar jual sendiri, diajari teman," ujarnya.
Perdagangan hewan langka di Pasar 16 Ilir PalembangDalam kesempatan terpisah, Kasubdit III Tipidter, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat 2 Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
"Satu pelaku lain masih buron yang merupakan teman tersangka," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Urusan Perlindungan Pengawasan dan Pengamanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Andre mengungkapkan, buaya muara dengan nama latin crocodylus porosus dan kucing hutan atau prionailurus porosus masuk dalam satwa yang dilindungi. Di Sumsel, habitat satwa tersebut berada di Sungai Sembilang dan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Muara Dangku (Muara Enim) serta di sepanjang bukit barisan dan gunung dempo Pagaralam.
"Populasi kucing hutan dan buaya muara mulai langkah. Segera kita lepas liarkan ke habitatnya semula," tukasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaTiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca Selengkapnya7 kucing liar di Indonesia yang langka dan terancam punah
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.
Baca SelengkapnyaSaat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaIa mengunggah informasi burung murai dagangannya melalui Facebook, YouTube, hingga Instagram
Baca Selengkapnya