4 Kurir ditangkap, 1,9 ons sabu-sabu dan Rp 400 juta disita
Merdeka.com - Sebanyak empat kurir sabu-sabu ditangkap di dua tempat terpisah di Medan. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 1,9 ons sabu-sabu dan uang tunai Rp 400 juta.
Informasi dihimpun, penangkapan dilakukan polisi di dua lokasi terpisah. Di satu tempat, mereka menangkap RF (37), warga Kompleks The Paizza Recidence, Gaperta; DS (42) warga Jalan Puskesmas, Sunggal; dan RD (39), warga Kompleks Puri Zahara, Tanjung Selamat.
"Ketiganya kurir. Kita amankan di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang pada Kamis (8/5)," ujar Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Selasa (13/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari ketiga kurir narkoba ini, polisi menyita barang bukti 2 bungkus plastik sabu-sabu dengan berat total 1 ons. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp 400 juta hasil penjualan narkotika.
Di hari yang sama, polisi juga menangkap IR (45), warga Jalan Deli Tua, Deli Serdang. "Dia juga kurir, kami amankan tak jauh dari rumahnya. Dari dia disita barang bukti 1 plastik besar sabu-sabu dengan berat 90 gram," sambung Dony.
Ketika diperiksa, pelaku mengaku mendapat sabu-sabu dari FD, warga Aceh, yang kini masuk daftar buronan. "Kami terus kembangkan kasus ini. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan. Ke empatnya akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Doni. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca Selengkapnya