4 Langkah keluarga Sitok hadapi tuduhan pemerkosaan mahasiswi
Merdeka.com - Penyair liberal, Sitok Srengenge, akhirnya kembali ke Jakarta dari kediamannya di Yogyakarta untuk menghadapi kasus hukum yang menimpanya. Beberapa waktu lalu Sitok dilaporkan RW (22) ke polisi dengan tuduhan menghamili mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) itu.
Untuk menghadapi pelaporan itu, keluarga Sitok sudah menempuh sejumlah langkah. Berikut langkah-langkah keluarga Sitok:
Anak Sitok tulis surat terbuka
-
Bagaimana proses laporan Tiko? 'Kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Terkait pelimpahan) jadi masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja,' ucap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 'Kemudian dipertimbangkan apakah ditindaklanjuti oleh Polda, Polres dan bahkan dapat dilakukan oleh Polsek,' lanjutnya.
-
Bagaimana Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
Kenapa Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Siskaeee? Kasus produksi film porno yang melibatkan Selebgram, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dan kawan- kawan akhirnya dinyatakan lengkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, setelah dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Apa yang dilakukan Tiko? Tiko juga terlihat menenangkan dan mengusap punggung sang istri yang pada saat itu sedang menangis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Sebelum Sitok angkat bicara, anaknya, Laire Siwi Mentari, lebih dulu menjelaskan kepada publik soal kasus ayahnya lewat surat terbuka di blognya, Sabtu 30 November lalu. Dari surat tersebut akhirnya diketahui bahwa benar Sitok telah menghamili RW."Tuduhan bahwa ayah saya, Sitok Srengenge, memperkosa dan menghindar dari tanggung jawab itu tidak benar. Bahwa ayah saya berhubungan dengan RW memang benar, tapi sama sekali tak ada unsur paksaan," demikian salah satu kutipan dalam surat terbuka.
Istri Sitok mengaku di Facebook
Hampir berbarengan dengan surat terbuka yang dibuat anaknya, Laire Siwi Mentari, istri Sitok Srengenge, Farah Maulida, juga membenarkan suaminya telah menghamili RW. Pengakuan ditulis Farah di laman akun Facebook miliknya.Dalam status yang ditulisnya, Farah mengatakan suaminya siap bertanggung jawab. "Teman2,saya sudah tahu masalah ini sejak tgl 7 nop saat ada teman aktivis yg menelpon saya.saat itu juga saya cross cek kebenarannya kpd mas Sitok dan mas Sitok tdk menyangkal dan siap bertanggungjwb, dan sbg istri yg mencintai dia sy akan terus ada di sampingnya," tulis Farah pada Sabtu (30/11).
Sitok mundur dari Salihara
Mendapat desakan dari sejumlah sastrawan, Sitok Srengenge akhirnya mundur dari Komunitas Salihara, tempat dia bekerja sebagai kurator seni. Pengunduran ini disampaikan Sitok kepada rekan-rekannya di komunitas seni ber-tagline 'Bersama Publik Merawat Kebebasan' itu."Tadi pagi kita sekalian rapat. Sitok kan tinggal di Yogyakarta. Kita tanyakan kasus ini, bagaimana? Ternyata dia datang sekalian untuk mengundurkan diri," kata Ayu Utami, salah satu kurator Salihara, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/3)
Sitok tunjuk pengacara
Sastrawan Sitok Srengenge enggan buka suara terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya kepada mahasiswi UI. Sebagai gantinya, Sitok menunjuk Dwi Ria Latifa sebagai kuasa hukumnya."Pengacara keluarga saya, bisa memberi keterangan lebih baik. Saya awam hukum. Silakan hubungi pengacara keluarga saya Dwi Ria Latifa," kata Sitok Srengenge lewat pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (2/12).Tetapi ketika ditindaklanjuti, pengacara Sitok belum mau bicara. Dia beralasan masih mempelajari kasus tersebut (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca Selengkapnya