4 Narapidana kasus korupsi di Lapas Singaraja dapat remisi Nyepi
Merdeka.com - Empat narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Kelas II B Singaraja, Bali mendapat remisi di Hari Raya Nyepi. Keempatnya adalah Ketut Wenten, Wayan Wenten, Made Suwitra, dan Gede Kardin.
"Tidak ada yang langsung bebas. Seharusnya remisi ini hendaknya diupacarai setiap Narapidana saat Nyepi, tapi karena saat Nyepi memang tidak boleh ada aktivitas, Ya makanya kami hanya bisa sampaikan kepada narapidana secara internal saja," kata Kalapas Sutarno, Selasa (8/3).
Total ada 42 warga binaan lapas yang mendapatkan remisi. Selain kepada narapidana korupsi, tiga narapidana narkotika juga mendapat potongan masa tahanan yaitu Gede Wijana, Ida Bagus Kade Lokadi dan Putu Gede Mertayasa.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa yang dilakukan napi di Lapas Malang selama Ramadan? Tadarus Alquran di Lapas Kelas IA Malang "Pagi itu pondok pesantren, setelah selesai dilanjutkan pembacaan tadarus Alquran. Banyak yang saya dapatkan, saya dulu tidak dapat membaca Alquran, sekarang lancar membaca Alquran."
-
Siapa yang mendapatkan insentif di Banyuwangi? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
Sutarno melanjutkan, remisi ini diberikan kepada setiap narapidana berdasarkan hasil penilaian terhadap setiap narapidana, saat diberikan pembinaan di dalam LP. Bahkan menurutnya, satu orang narapidana mendapatkan remisi dua bulan, 23 orang mendapat remisi satu bulan dan 18 orang mendapatkan remisi 15 hari. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca Selengkapnya