4 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Pendeta di Pelalawan
Merdeka.com - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang dialami pendeta bernama Iwan Sarjono Siahaan (31) warga Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Polda Riau menetapkan empat orang tersangka.
"Iya (4 tersangka), berkas perkaranya sedang kita lengkapi," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan,, Jumat (17/4).
Iwan yang merupakan seorang pendeta itu melaporkan pelaku yang ternyata saudara kandung dan ayahnya sendiri. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/564/XII/2019/SPKT/ Riau, tanggal 12 Desember 2019. Korban mendapatkan perlakuan kasar di depan umum.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Kondisi korban mengalami luka lebam di tubuh akibat dianiaya empat pelaku. Polda Riau sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau. Namun SPDP tanpa dilengkapi berkas perkara. "Masih dilengkapi berkas perkaranya," terang Sunarto.
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, pihaknya menerima SPDP dari Polda Riau pada Desember 2019. Namun SPDP itu dikembalikan lagi ke Polda karena tidak ada berkas perkaranya.
"Desember 2019 lalu kita terima SPDP-nya, tapi setelah 3 bulan berkasnya tidak ada, dikembalikan lagi pada Maret 2020," kata Msupidauan.
Muspidauan menyebutkan, dalam SPDP itu, Polda Riau memang melampirkan nama empat tersangka. Kasus pengeroyokan itu terjadi di Kabupaten Pelalawan.
"Iya ada 4 nama (tersangka). Soal kelanjutan kasusnya, bisa ditanya ke Polda Riau," jelas Muspidauan.
Keempat orang yang dilaporkan Iwan yakni bapak kandungnya sendiri, MS, dan tiga saudara kandung Iwan, YS, DS, serta JFS.
Peristiwa itu terjadi Kamis 5 Desember 2019, saat Iwan bersama para jemaat sedang persiapan perayaan Natal di gereja. Iwan mengatakan, laporan yang dibuatnya kepada Polda Riau, merupakan satu-satunya tujuan dan harapannya untuk mendapatkan keadilan sebenarnya di mata hukum. Menurut Iwan, motif dari pelaku ini berawal kejadian lama, dia pernah melaporkan MS ke polisi atas dugaan pengelapan unit mobil pribadinya. Imbasnya pelaku tidak senang, hingga berlanjut pemukulan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam melancarkan aksinya, Serda Adan dibantu seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin.
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaTNI berjanji mengusut kasus tersebut secara transparan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca Selengkapnya"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik."
Baca SelengkapnyaRekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.
Baca SelengkapnyaAirul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca Selengkapnya