Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru
Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Kasus kematian santri bernama Airul Harahap (13) di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi memasuki babak baru. Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Dua santri berinisial AR (15) dan RD (14) sebelumnya divonis hakim 7 tahun 6 bulan dan 6 tahun 6 bulan penjara anak di Kabupaten Batanghari.
"Minggu depan tiga anak santri yang berhadapan dengan hukum ini statusnya akan ditingkatkan, sudah kami katakan dari awal kami akan proses siapapun yang terlibat," kata Andri saat dihubungi, Jumat (26/4).
Tiga anak santri ini sudah dari awal mengetahui peristiwa dan mereka juga teman satu kelas AR dan RD. Selain itu, ada satu di antara mereka yang memanggil korban AH untuk naik ke lantai 3 asrama pondok pesantren.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan ke tiga orang tersebut dengan pasal 221. Tiga orang ini mengetahui akan tetapi tidak melaporkan," ujar Andri.
"Kita tidak akan berhenti melakukan proses penyelidikan, biarpun kedua tersangka sudah divonis oleh hakim kita tetap lakukan penyelidikan," kata Andri.
"Kita berangkat dari fakta persidangan yang mana tidak muncul dari BAP dan hasilnya dari pemeriksaan tiga anak tersebut. Kita akan tingkatnya," kata Andri.
"Kita belum dapat akan tetapi kalau ada keterlibatan kita akan panggil," tutup Andri.
Keluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaJika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca SelengkapnyaSedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnya