4 Perampok Bermodus Tangkap Bandar Narkoba Dibekuk, Satu Pelaku Oknum Polisi
Merdeka.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap 4 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan. Seorang di antaranya personel kepolisian. Tersangka yang berprofesi sebagai personel kepolisian yakni Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37). Dia bertugas di Polrestabes Medan.
Tiga tersangka lainnya yakni Muda Remaja Parlis (37), warga Jalan Wasano, Medan; Andri Syahputra (30), warga Jalan Pelikan, Percut Sei Tuan; dan M Rahul (26), warga Jalan Mayjend Sutoyo, Medan.
"Ada dua orang yang kita masukkan dalam DPO berinisial S alias T (40) dan B (35). Keduanya itu masih dalam pengejaran," kata Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald P Simanjuntak di Mapolda Sumut, Kamis (11/7).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Para pelaku merampok M Imam Syahfii, warga Jalan Haji Jalal, Gang Tabah Desa Bintang Meriah, Batang Kuis, Deli Serdang. Perampokan terjadi di tepi Jalan Desa Kolam, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat (28/6) sekitar pukul 01.20 WIB.
Komplotan ini menggunakan modus sebagai petugas kepolisian yang melakukan penangkapan bandar narkoba. Selain Gokroha yang memang personel kepolisian, ketiga tersangka lain juga turut berlagak sebagai polisi.
Muda Remaja Parlis menodongkan sepucuk air softgun kepada korban. Andri Syahputra kemudian membawa sepeda motor korban.
Perampokan berawal saat Imam yang berprofesi sebagai juru parkir duduk di atas sepeda motornya. Tiba-tiba 1 unit mobil minibus warna silver berhenti di dekatnya. Enam pria yang tidak dikenal kemudian turun dari mobil dan mendekati Imam.
"Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai bandar narkoba lalu menodongkan air softgun, kemudian menutup kepala korban dengan menggunakan kain goni," jelas Donald.
Korban kemudian dimasukan ke mobil. Para pelaku memborgol dan memukulinya. Pelaku mengambil sepeda motor dan handphone milik Imam.
Korban diturunkan di Lapangan Ladon Tembung, Percut Sei Tuan. Dia kemudian melapor ke polisi dengan tanda bukti laporan LP/1709/K/VI/2019/SPKT Percut.
"Setelah laporan itu, kita melakukan penyelidikan. Kita dapat informasi salah satu pelaku atas nama AS (Andri Syahputra) berada di Jalan Asia, Medan. Kemudian polisi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku," ujarnya.
Penangkapan Andri dikembangkan. Petugas meringkus Muda Remaja Parlis dan Gokroha Satu Sangkapta Manalu di Pasar V Tembung. "Kemudian kita interogasi dari dua pelaku, kemudian kita menangkap seorang lagi pelaku berinisial MR ( M Rahul). Yang bersangkutan kita tangkap di kediamannya," jelas Donald.
Dalam penangkapan Rahul, polisi menyita dua pucuk senjata airsoft gun dari rumahnya. "Senjata ini yang digunakan pelaku saat beraksi," sambungnya.
Saat ini petugas masih mengejar S dan B. Keduanya diduga sebagai penadah barang rampokan itu. Petugas terus mendalami perampokan ini. "Untuk sementara laporannya masih satu orang, masih kita telusuri lagi apakah ada korban lainnya," tegas Donald.
Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pasal itu memuat ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca Selengkapnya