4 Polisi di Pekanbaru terlibat sindikat narkoba dan uang palsu
Merdeka.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat berang dengan 4 polisi diduga terlibat sindikat narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru. Dia pun berjanji akan memproses secara tegas para oknum itu setelah menjalani sidang kode etik kepolisian.
"Apapun pangkatnya akan kita libas. Pasti kita tindak tegas, sekalipun itu melibatkan anggota internal," tegas Aries dalam ekspos di Mapolresta Pekanbaru, didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Kompol Iwan Lesmana Riza, Selasa (2/6).
Pria yang pernah bertugas di Datasemen Anti Teror 88 ini memastikan, empat oknum polisi yang terlibat termasuk anggota di kesatuannya akan diberi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Apa yang dilakukan Kapolda di depan anak buahnya? Ia tertangkap kameramencium sang istri di depan ratusan anak buahnya.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ikut membantu Kapolresta Pekanbaru mensosialisasikan Pemilu Damai? Jeki menjelaskan Bawaslu yang hadir turut menjelaskan soal proses singkat tentang persiapan Pemilu.
-
Mengapa tiga putra suku Anak Dalam jadi polisi? Sempat berpikir tak diperhatikan, kini mereka bisa menjadi bukti bahwa anak dalam juga bisa menjadi anggota Polri.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Keempat oknum tersebut yakni Brigadir Tukiman (personel Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru), Brigadir Beni (personel Unit Sabhara Polsek Pekanbaru Kota), Aiptu Indra (personel Sat Binmas Meranti) serta Bripka Asye Titon (personel Sat PJR RSDC Dit Lantas Polda Riau)," terangnya.
Sementara itu, kata Aries, jajaran satuan narkoba masih melakukan pengembangan dalam kasus yang juga menyeret dua warga sipil ini. Petugas masih mencari seorang pria yang diduga sebagai bos besar sindikat ini.
"Mereka ini merupakan sindikat besar di Pekanbaru dan sudah menjalankan bisnisnya sejak lama. Mereka menyuplai sabu melalui jalur Sumatera, di antaranya dari Aceh dan diselundupkan ke Medan lalu menuju Pekanbaru," papar Aries.
Selama beraksi, lanjut dia, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada sebagai penyuplai, pencari pembeli dan ada pengedar yang langsung bertransaksi dengan pengguna.
Sejauh ini, Polresta Pekanbaru masih menyelidiki keterlibatan oknum polisi lainnya. "Selain itu kita juga sedang mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian lainnya," tegas Aries.
Terkait uang palsu yang disita dari tersangka, Polresta juga masih menggali keterangan dari enam orang tersangka. "Temuan uang palsu akan kita gali lagi dan masih pengembangan. Ada sembilan lembar dengan nominal Rp 900.000," jawabnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman penjara 6 tahun maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Iwan menjelaskan, para tersangka ditangkap di 4 lokasi berbeda. Dari para tersangka, di antaranya Brigadir Tukiman disita 6 paket sabu, satu timbangan, handphone, alat hisap, buku transaksi, dan uang hasil penjualan Rp 1,5 juta.
"Sedangkan dari tersangka ER disita barang bukti 3 paket sabu ukuran sedang. Kemudian Brigadir Beni dengan barang bukti 7 paket kecil sabu. Dari TE disita barang bukti 1 paket kecil sabu. Lalu, ditangkap Aiptu Indra sabu 1 kantong besar, 7 kantong kecil, 2 kantong sedang sabu," ulas Iwan.
Sementara, dari Bripka Asye Titon, disita barang bukti berupa 1 paket besar sabu, 2 paket kecil, 1 unit mobil Mazda pick up dan uang hasil penjualan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca Selengkapnya