4 Pria pelaku pemerkosaan dan perampasan ditangkap Polres Karawang
Merdeka.com - Empat pria pelaku pemerkosaan dan perampasan anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Karawang, Senin (9/5). Mereka dibekuk setelah dilaporkan korbannya, JNOKM (19), merupakan warga Cikampek.
Para pelaku adalah Dede Kunia (27), Kusnasi (24), Anda (23), dan Arma Supriatna (34), warga Karawang, Jawa Barat.
"Dari pengakuan korban, para pelaku melakukan pemerkosaan dengan di bawah ancaman pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Dony Satria, di Mapolres Karawang.
-
Bagaimana cara mereka menjerat korban? Flexing menjadi modal bagi 'crazy rich' seperti Indra Kenz, Doni Salmanan hingga teranyar Wahyu Kenzo untuk menjerat 'korban' dalam investasi bodong yang dikelolanya.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
Rudapaksa dilakukan ke empat lelaki itu terjadi di sebuah gubuk kosong, di wilayah Cikampek. Sebelumnya, korban diberhentikan paksa oleh para pelaku dan dipaksa ikut bersama mereka.
"Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga melakukan perampasan terhadap seluruh harta benda milik korbannya," ujar Dony.
Setelah memperkosa, para pelaku kemudian meninggalkan korban JNOKM di gubuk itu. Dalam pemeriksaan polisi, para pelaku mengaku mereka nekat memperkosa korban lantaran sedang mabuk usai menenggak minuman beralkohol.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, telepon seluler, dan jam tangan semula dirampas para pelaku.
"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 365 dan 285 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," ucap Doni. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaEmpat orang pelaku yang diamankan yakni seorang perempuan IN (20), dan tiga orang laki-laki yakni ER (22), HE (23), dan EY (19).
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya