Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Tahun buron, terpidana korupsi pengadaan keramba berhasil ditangkap

4 Tahun buron, terpidana korupsi pengadaan keramba berhasil ditangkap Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Irwansyah Lintang, terpidana korupsi pengadaan keramba di Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Provinsi Riau, akhirnya ditangkap jaksa. Buronan empat tahun itu diciduk oleh tim Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru saat sedang tidur di rumah istri tuanya. Ternyata dia diketahui juga memiliki istri muda.

"Terpidana ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sidodadi III Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, sekitar pukul 06.15 WIB pagi tadi," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megondono kepada merdeka.com, Rabu (5/9).

Odit menjelaskan, Irwansyah merupakan kuasa Direktur Utama PT Primaboss Mobilindo. Dia yang mengerjakan proyek keramba yang dianggarkan dari APBD tahun 2008 senilai Rp 8 miliar.

Anggaran itu untuk membangun 400 unit keramba yang terdiri dari 200 unit di Kabupaten Kampar, 30 unit di Rokan Hulu, 20 unit di Kabupaten Indragiri Hulu dan 150 unit di Kabupaten Pelalawan. Pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi dan menimbulkan kerugian negara. Jaksa mencium aroma korupsi dalam proyek itu.

Jaksa melakukan penyelidikan, lalu setelah diteliti ternyata kayu dan bahan-bahan yang digunakan oleh kontraktor pelaksana tidak kuat dan tidak tahan air sehingga mudah lapuk. Dari pembangunannya itu negara dirugikan Rp 2.699.207.198,80 atau Rp 2,6 mliar lebih.

Atas perbuatannya itu, pihak pengadilan mengganjarnya dengan penjara selama 5 tahun, denda Rp200 juta subsider dua bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp1.175.696.276.30 subsider 2 tahun kurungan badan. Vonis itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor No.348 K/Pid.Sus/2014.

Irwansyah lalu dibawa ke Lapas Klas IIA Pekanbaru atas surat perintah Kajari Pekanbaru Nomor : Print-25/N.4.10/Fu.1/07/2018. "Kami menjalankan putusan pengadilan itu," kata Odit.

Selama kabur, Irwansyah masih menjalani profesinya sebagai kontraktor. Dia masih bermain sejumlah proyek di Riau. Entah mengapa selama 4 tahun Buron, jaksa baru menangkapnya di sisa masa hukuman 1 tahun lagi.

"Dia itu punya dua istri. Pada akhir Agustus, kami mendapatkan informasi alamat rumah istri keduanya di Jalan Rowobening. Dari sana lah kami disampaikan kalau dia sering berada di rumah istri tuanya," ucap Odit.

Dikatakan Odit, tidak mudah mencari Irwansyah. Pengintaian terhadap Irwansyah dilakukan jaksa selama lima hari. Tim mendapatkan informasi Irwansyah sering pulang ke rumah istri tuanya dan pergi setelah siang hari.

Sekitar pukul 05.00 WIB,‎ tim jaksa melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat. Lalu pada pukul 06.00 WIB ‎dilakukan penggrebekan ke dalam rumah dan didapati keberadaan Irwansyah sedang tidur di sebuah kamar dan langsung dilakukan penangkapan.

"Meski sempat ada sedikit perlawanan, tetapi dapat segera diatasi oleh tim tanpa ada hambatan. Dia langsung dijebloskan ke Lapas Klas II A Pekanbaru," terangnya.

Perkara ini juga melibatkan Donny Gatot Trenggono, selaku Kepala Sub Dinas Pengembangan Perikanan Darat Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kadri Alam SE, Direktur Utama PT Primaboss Mobilindo selaku rekanan pelaksana pada tahun 2008. Keduanya sudah dieksekusi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kemenaker, Mantan Anak Buah Cak Imin Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara
Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kemenaker, Mantan Anak Buah Cak Imin Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara

Terdakwa juga dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp3 miliar subsider pidana pengganti selama 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemprov Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insfrastruktur Hampir Rp2 Miliar
Pejabat Pemprov Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insfrastruktur Hampir Rp2 Miliar

Modusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Politikus PKB Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kemnaker
Politikus PKB Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kemnaker

Selain pidana penjara, majelis hakim turut menjatuhkan Reyna dengan pidana denda sejumlah Rp250 juta.

Baca Selengkapnya
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya

Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Selengkapnya
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya