Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 WNA narapidana Lapas Kerobokan kabur saat apel pagi

4 WNA narapidana Lapas Kerobokan kabur saat apel pagi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamanan di Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali kebobolan. Diketahui empat warga asing yang jadi binaan kabur. keempatnya kabur saat apel pagi.

Saksi narapidana Aris Noprianto menjelaskan, saat salat subuh pukul 05.00 WITA saksi melihat satu WNA masih duduk bengong di kamarnya.

Namun saat akan apel pagi pukul 08.00 WITA, saksi membuang sampah yang ada di sebelah blok wanita. Dia melihat narapidana lainnya mengikuti di belakang dan disusul dua napi asing.

"Benar memang ada napi asing yang kabur. Seluruhnya penghuni blok B," kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan saat dihubungi, Senin (19/6).

Keempat napi WNA ini sudah dilaporkan ke jajaran Kepolisian di Bali. Bahkan informasinya telah disebar sejumlah foto untuk dilakukan penangkapan dan dikembalikan ke Lapas beralamat di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan Badung ini.

Adapun identitas keempat napi asing penghuni blok B (Bedugul) adalah Shaun Edward Davidson alias Eddie alias Bayman. WN Australia berumur 33 tahun, kelahiran 25 Oktober 1984.

Ia dibui atas pelanggaran tindak pidana Keimigrasian UU RI No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, sisa pidana 2 bulan 15 hari. Lama pidana 1 tahun dan mulai ditahan 5 April 2016, penghuni Blok Bedugul.

Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi, umur 43 tahun asal Bulgaria. Pria ini ditahan terkait UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU RI No.8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, lama pidana 7 tahun.

Pria kelahiran 15 Juli 1974 ini sebelumnya beralamat sementara di Villa Melati Jalan Umalas 2 Kuta atau Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta. Ia mulai ditahan 13 Juni 2016, sisa pidana 5 tahun, 3 Bulan, 6 hari, penghuni Blok Bedugul.

Ketiga, Sayed Mohammed Said (31) asal India yang baru menjalani pidana tiga bulan tiga hari. Pria kelahiran 18 Desember 1986, ini beralamat di Mumbai dan dinyatakan melanggar pasal 113 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mulai ditahan 10 September 2015, tanggal putusan 28 Maret 2016, lama pidana 14 tahun.

Selanjutnya, masih rekan satu sel bernama Tee Kok KingbBin Tee Kim Sai. Pria kelahiran 28 September 1967 ini berasal Malaysia, alamat Jalan Danau 14, Taman Desa Jaya 81100, Johor Baru.

Dia dijerat tindak pidana narkotika, pasal 113 (2), tanggal putusan 15 September 2016, lama pidana 7 tahun, 6 Bulan, sisa pidana 6 tahun, 1 bulan, 5 hari. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran

Baca Selengkapnya
Gembong Narkoba Murtala Ilyas Salah Satu Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Begini Kronologi Lengkapnya
Gembong Narkoba Murtala Ilyas Salah Satu Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Begini Kronologi Lengkapnya

Murtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Baca Selengkapnya
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga

Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.

Baca Selengkapnya
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru

5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru

Baca Selengkapnya
Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba
Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba

Polisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.

Baca Selengkapnya
Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR

Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

Baca Selengkapnya
Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur
Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur

Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Jebol Teralis Kamar, Tujuh Tahanan dan Narapidana Rutan Salemba Kabur
Jebol Teralis Kamar, Tujuh Tahanan dan Narapidana Rutan Salemba Kabur

Petugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.

Baca Selengkapnya
Narapidana Pemutilasi 4 Warga Mimika Kabur dari Lapas Timika
Narapidana Pemutilasi 4 Warga Mimika Kabur dari Lapas Timika

Buronan ini kabur saat menjalani hukuman penjara seumur hidup karena terlibat mutilasi empat warga Mimika bersama 6 personel TNI.

Baca Selengkapnya