400 Ekor Arwana Super Red Senilai Rp24 Miliar Dicuri Anak Buah Pemilik di Bogor
Merdeka.com - Polres Bogor, menangkap pelaku pencurian ikan arwana milik Suk Eng Pang. Total sekitar 400 arwana dicuri dengan kerugian sekitar Rp24 miliar.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, pelaku berinisial UG (30), ES (29) yang merupakan anak buah Suk Eng Pang. Serta dua orang lainnya, WH dan UY masih DPO.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 36 ekor ikan arwana jenis super red, sebuah alat pancing dan dua buah jala untuk menangkap ikan.
-
Apa yang biasanya dipanen dari ikan arwana? Zaky mengatakan, yang dipanen dari ikan arwana biasanya adalah anakannya. Untuk satu indukan remaja, biasanya bisa menghasilkan 100-an anak. Sementara untuk ikan arwana tua biasanya bisa menghasilkan 60-70 anak ikan.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Bagaimana ikan di Pasar Ikan Tawang didapat? Di sana pula terdapat aktivitas bongkar muat para nelayan yang habis melaut, dan aktivitas pelelangan ikan dari nelayan ke para tengkulak atau juragan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
"Pelaku UG, merupakan salah satu orang yang dipercaya oleh korban untuk mengurus kolam-kolam budidaya ikan arwana," kata AKBP Harun, Selasa (27/7).
Namun, tanpa sepengetahuan korban, justru mengambil dan menjual ikan-ikan dengan dibantu WH dan UY kemudian menjual kepada tersangka ES.
Harun menjelaskan, aksi yang dilakukan UG telah dilakukan sejak 2019 hingga Februari 2021. Sementara korban, sempat jatuh sakit sepanjang 2020.
©2021 Merdeka.com/Rasyid AliKarena sakit, korban tidak sempat untuk menengok ke kolam-kolam ikan arwananya. Kemudian, pada medio Februari 2021 korban mengecek ke kolamnya dan menemukan jumlah ikan berkurang.
"Saat mengecek itu, korban melemparkan makanan ke kolam, tapi tidak ada ikan yang muncul. Setelah diteliti lagi ternyata ikan arwana sudah berkurang 400 ekor," kata dia.
Kemudian satu bulan berselang, pelaku pelaku UG pamit kepada korban untuk tidak kembali bekerja. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan UG mengakui perbuatannya.
"Tersangka UG telah mengambil sekitar 400 ekor arwana super red dibantu WH dan UY yang saat ini DPO kemudian dijual kepada ES. Kerugian ditaksir sekitar Rp24 miliar," jelas Harun.
Tersangka UG, WH dan UY dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun. Sementara penadah ES dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.
Suk Eng Pang sendiri, dikenal sebagai salah satu pembudidaya ikan arwana yang cukup kawakan di Indonesia. Dia mengaku telah memelihara ikan arwana sejak 1974.
"Kolam saya ada di dua lokasi. Yang pertama ada 20 kolam tapi dipakai 16. Satu lagi 27 kolam dipakai 17. Masing-masing kolam isinya 20 ekor ikan arwana," jelasnya.
Atas kejadian ini, dia mengaku seluruh jerih payahnya selama kurang lebih 35 tahun dalam membudidaya ikan arwana habis sudah.
"Itu indukan semua yang sudah hilang. Saya mulai pelihara dari tahun 1974. Kemudian saya budidaya dan ada hasilnya tahun 1986. Habis semua jerih payah saya," kata dia.
Suk Eng Pang sendiri mengaku tidak pernah menjual ikan-ikan arwana yang dia pelihara. Namun, dia tidak segan memberikan ikan kepada orang yang dianggap pandai merawatnya atau sesama penghobi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Devisa itu paling banyak berasal dari negara China.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaWalaupun tinggal meneruskan usaha sang ayah, namun bukan berarti Zaky tinggal santai saat beternak arwana.
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaBaru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca SelengkapnyaMengingat, Singapura merupakan negara kecil yang tidak memiliki lautan seluas Indonesia.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca Selengkapnya