Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

400 Ekor Arwana Super Red Senilai Rp24 Miliar Dicuri Anak Buah Pemilik di Bogor

400 Ekor Arwana Super Red Senilai Rp24 Miliar Dicuri Anak Buah Pemilik di Bogor Arwana Super Red milik Suk Eng Pang. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Polres Bogor, menangkap pelaku pencurian ikan arwana milik Suk Eng Pang. Total sekitar 400 arwana dicuri dengan kerugian sekitar Rp24 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, pelaku berinisial UG (30), ES (29) yang merupakan anak buah Suk Eng Pang. Serta dua orang lainnya, WH dan UY masih DPO.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 36 ekor ikan arwana jenis super red, sebuah alat pancing dan dua buah jala untuk menangkap ikan.

"Pelaku UG, merupakan salah satu orang yang dipercaya oleh korban untuk mengurus kolam-kolam budidaya ikan arwana," kata AKBP Harun, Selasa (27/7).

Namun, tanpa sepengetahuan korban, justru mengambil dan menjual ikan-ikan dengan dibantu WH dan UY kemudian menjual kepada tersangka ES.

Harun menjelaskan, aksi yang dilakukan UG telah dilakukan sejak 2019 hingga Februari 2021. Sementara korban, sempat jatuh sakit sepanjang 2020.

arwana super red milik suk eng pang©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Karena sakit, korban tidak sempat untuk menengok ke kolam-kolam ikan arwananya. Kemudian, pada medio Februari 2021 korban mengecek ke kolamnya dan menemukan jumlah ikan berkurang.

"Saat mengecek itu, korban melemparkan makanan ke kolam, tapi tidak ada ikan yang muncul. Setelah diteliti lagi ternyata ikan arwana sudah berkurang 400 ekor," kata dia.

Kemudian satu bulan berselang, pelaku pelaku UG pamit kepada korban untuk tidak kembali bekerja. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan UG mengakui perbuatannya.

"Tersangka UG telah mengambil sekitar 400 ekor arwana super red dibantu WH dan UY yang saat ini DPO kemudian dijual kepada ES. Kerugian ditaksir sekitar Rp24 miliar," jelas Harun.

Tersangka UG, WH dan UY dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun. Sementara penadah ES dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.

Suk Eng Pang sendiri, dikenal sebagai salah satu pembudidaya ikan arwana yang cukup kawakan di Indonesia. Dia mengaku telah memelihara ikan arwana sejak 1974.

"Kolam saya ada di dua lokasi. Yang pertama ada 20 kolam tapi dipakai 16. Satu lagi 27 kolam dipakai 17. Masing-masing kolam isinya 20 ekor ikan arwana," jelasnya.

Atas kejadian ini, dia mengaku seluruh jerih payahnya selama kurang lebih 35 tahun dalam membudidaya ikan arwana habis sudah.

"Itu indukan semua yang sudah hilang. Saya mulai pelihara dari tahun 1974. Kemudian saya budidaya dan ada hasilnya tahun 1986. Habis semua jerih payah saya," kata dia.

Suk Eng Pang sendiri mengaku tidak pernah menjual ikan-ikan arwana yang dia pelihara. Namun, dia tidak segan memberikan ikan kepada orang yang dianggap pandai merawatnya atau sesama penghobi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Hewan Kecil Ini Sumbangkan Devisa Rp 127 Miliar Per Tahun ke Indonesia
Ternyata Hewan Kecil Ini Sumbangkan Devisa Rp 127 Miliar Per Tahun ke Indonesia

Devisa itu paling banyak berasal dari negara China.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemuda 20 Tahun Asal Magelang Ini Sukses Ternak Ikan Arwana Teruskan Usaha Ayah, Begini Kisahnya
Pemuda 20 Tahun Asal Magelang Ini Sukses Ternak Ikan Arwana Teruskan Usaha Ayah, Begini Kisahnya

Walaupun tinggal meneruskan usaha sang ayah, namun bukan berarti Zaky tinggal santai saat beternak arwana.

Baca Selengkapnya
Jaga Kamtibmas Selama Pilkada, Polres Rohul Tangkap Sindikat Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga
Jaga Kamtibmas Selama Pilkada, Polres Rohul Tangkap Sindikat Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga

Kapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga

Baru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Bingung Negara Sekecil Singapura Bisa Jadi Eksportir Ikan Hias Dunia
Menteri Trenggono Bingung Negara Sekecil Singapura Bisa Jadi Eksportir Ikan Hias Dunia

Mengingat, Singapura merupakan negara kecil yang tidak memiliki lautan seluas Indonesia.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya