Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

48 Narapidana di Samarinda bebas di hari kemerdekaan RI ke-72

48 Narapidana di Samarinda bebas di hari kemerdekaan RI ke-72 Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah membebaskan 48 narapidana di Samarinda, hari ini. Selain itu, secara umum, tidak kurang 3.000 narapidana mendapatkan remisi umum atau potongan masa hukuman, sebagai bagian dari peringatan hari kemerdekaan RI ke-72.

Pemberian remisi diumumkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak di Samarinda. Selain Gubernur, juga dihadiri jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan juga Polri.

Keputusan remisi berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI nomor W18-3779-PK.01.01 Tahun 2017 tentang Remisi Umum 17 Agustus 2017.

"Remisi itu sendiri diberikan kepada narapidana, yang memiliki kelakuan baik, dan juga memenuhi syarat yang ditetapkan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).

Keterangan diperoleh dari Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur, yang juga membawahi Kalimantan Utara, tahanan dan narapidana di kedua provinsi itu tercatat 10.258 orang.

Dirinci, 7.814 orang di antaranya adalah narapidana. Di mana 3.948 orang mendapatkan remisi umum dengan rincian Remisi Umum (RU) I berjumlah 3.710 orang dan RU II sebanyak 238 orang.

Khusus di Samarinda misalnya, di Lapas Kelas IIA Samarinda, dari 810 orang, 443 orang di antaranya mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017 besok. Selain itu, 48 orang napi juga dinyatakan bebas di hari kemerdekaan.

"Dari Polri, tentunya kita harapkan bahwa mereka dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat, dan bisa mengembangkan potensi diri masing-masing ya," ujar Ade.

"Tujuannya tak lain agar mereka (tahanan yang dibebaskan), menjalani kehidupan masing-masing yang lebih baik lagi. Terlebih, selama menjalani hukuman sebelumnya, sebagai warga binaan mereka mendapatkan keterampilan, yang bisa menunjang masa depan," demikian Ade. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya