Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Debat kusir KPK vs PKS soal penyitaan mobil Luthfi

5 Debat kusir KPK vs PKS soal penyitaan mobil Luthfi Luthfi Hasan Ishaaq. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berusaha menyita mobil milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. KPK menduga mobil-mobil Luthfi yang berada di kantor PKS itu merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Situasi antara PKS dan KPK pun memanas. Sejumlah elite PKS keras mengkritik KPK. Politikus Hidayat Nur Wahid bahkan menyebut ada upaya zionis untuk mengerdilkan PKS.

Menanggapi hal ini Ketua KPK Abraham Samad mengaku tak ada benturan antara PKS dan KPK. Menurutnya KPK sedang memburu tersangka korupsi, bukan berniat mengobrak-abrik PKS.

"Sekali ini ini bukan benturan antara KPK dan PKS, tetapi sedang memburu para pelaku tindak pidana korupsi," ujar Abraham saat berkunjung ke Jayapura, Senin (13/5).

Masalah penyitaan mobil ini terus bergulir. KPK mengaku belum kembali mengeksekusi karena kekurangan penyidik. PKS pun terus mengeluarkan sindiran pada lembaga anti rasuah tersebut.

Berikut adu argumentasi antara KPK dan PKS.

Surat tugas penyitaan

Pihak Keamanan DPP Partai Keadilan Sejahtera beralasan tak mengizinkan KPK masuk karena penyidik tak dilengkapi surat tugas penyitaan. PKS mengaku akan mengizinkan KPK menyita jika dilengkapi surat-surat resmi."Sebenarnya semalam tidak ada pencegahan, yang kami sayangkan KPK saat ingin menyita mobil ditanya petugas keamanan kami mana surat perintah, tidak bisa memberikan surat," ujar anggota Dewan Syuro PKS Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPP PKS, Rabu (8/5).Kepada para sekuriti, penyidik KPK mengatakan bahwa surat perintah penyitaan menyusul. Hal itulah yang kemudian tidak diterima oleh petugas sekuriti."Makanya semalam kita larang lakukan penyitaan, karena memang tidak ada suratnya. Kalau ada surat penyitaannya kita juga pasti kooperatif kok," sambungnya.Sementara itu KPK mengaku sudah membekali penyidiknya dengan surat tugas dan kelengkapan lain.

Debat soal standard operating procedure

Para petinggi DPP PKS menilai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semena-mena saat menyita mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq. Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah mengatakan, kelakuan penyidik KPK melanggar standard operating procedure (SOP) mereka sendiri."Saya barusan mendapatkan copy SOP KPK sebagai bahan untuk laporan kami besok ke Mabes Polri. Yang jelas dalam SOP ini, SOP yang ditandatangani dan disetujui oleh Ade Raharja yang mulai berlaku 29 Oktober 2007 jelas di situ bahwa prosedur penyitaan KPK mengakomodir sepenuhnya prosedur yang ada dalam KUHP. Jadi bohong kalau. KPK punya prosedur sendiri," kata Fahri di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan,(12/5).Lebih lanjut Fahri mengatakan, setiap unsur-unsur atau setiap tindakan penyitaan mesti dilakukan secara prosedural dan memperkenalkan diri dengan menyertakan surat tugas kemudian bertemu dengan pemiliknya. Fahri mengaku pihaknya tidak pernah meminta surat pengadilan, karena itu hanya ada dalam kasus penggeledahan. DPP PKS hanya meminta surat pengenal."Jadi menurut KUHP, 10 Penyidik KPK jelas melanggar. Tidak membawa surat tugas, tidak memperkenalkan diri, tidak membawa surat perintah, marah-marah di dalam, menggertak teman-teman security.Sementara itu, KPK mengaku apa yang telah dilakukan para penyidiknya sudah sesuai hukum.

Jumlah mobil yang disita

KPK hendak menyita 5 mobil di DPP PKS. Deretan mobil itu adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX 9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport. KPK menilai mobil itu adalah hasil tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi sengaja membaliknamakan mobil itu dan membuat seolah-olah mobil merupakan kendaraan operasional PKS.Sementara itu PKS mengaku hanya satu mobil yang dimiliki Luthfi. Sisanya benar-benar operasional partai."Mobil Mazda CX 9 itu milik Pak LHI. Itu sudah diklarifikasi oleh beliau bahwa diperoleh dengan cara mencicil. Beliau dulu kan Komisi I sering ke luar negeri, mungkin ada sisa dari perjalanan itu digunakan untuk beli mobil," kata Refrizal saat dihubungi, Selasa (7/5).Sedangkan dua mobil yang disita, diduga kendaraan operasional partai. Untuk dua mobil tersebut, Refrizal mengaku kader partai menyumbang sampai Rp 20 juta.

Kerumunan massa yang halangi penyitaan

KPK menangguhkan penyitaan terhadap lima mobil, diduga hasil pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP , di lokasi penyegelan itu sudah berkumpul banyak orang, sehingga penyitaan ditunda sementara."Barusan saya dapat pesan singkat dari tim di lapangan, di sana (DPP PKS) telah berkumpul banyak orang. Karena itu sementara ini KPK tidak melakukan upaya untuk membawa mobil itu, demi menghindari hal-hal tidak diinginkan," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).Namun, Johan membantah kumpulan massa itu berasal dari kader PKS. Menurut informasi tim, dia mengaku tidak bisa mengidentifikasi dari mana kumpulan itu berasal.PKS membantah mengerahkan kader untuk menghalangi penyidik KPK. menurut PKS di kantor itu hanya ada petugas keamanan biasa.

Spanduk dan karpet merah untuk KPK

PKS sudah menyiapkan penyambutan kepada penyidik KPK yang akan melakukan penyitaan terhadap mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Tiga spanduk berwarna putih dipasang di halaman gedung.Spanduk berwarna putih berukuran kira-kira 1,5x3 meter itu bertuliskan: 'SELAMAT DATANG KPK DI DPP PKS, Kami Senang Jika Dikau Datang Sesuai Hukum dan Akhlak Mulia?' dengan tulisan berwarna hitam."Kami sudah siap di sana (DPP PKS). Nanti KPK akan disambut ibu-ibu di sana dan karangan bunga," kata Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).Namun, Fahri yang menemani Presiden PKS, Anis Matta, belum tahu kapan tim KPK akan mengambil mobil itu.KPK tak menanggapi hal itu. Mereka batal mengambil mobil Lutfi, Senin (13/5). (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK

Staf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Cibir KPK, Dua Tahun Lebih Buru Harun Masiku Baru Temukan Mobil
Mantan Penyidik Cibir KPK, Dua Tahun Lebih Buru Harun Masiku Baru Temukan Mobil

KPK diminta berbenah usai temuan mobil setelah dua tahun memburu Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Tegas Firli Bahuri Terlibat Penyelidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
VIDEO: KPK Tegas Firli Bahuri Terlibat Penyelidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo

Pimpinan KPK Johanis Tanak membantah kabar Ketua KPK Firli Bahuri tak terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi eks mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin Soal Dugaan Isu Politisasi Pemanggilan KPK
Respons Cak Imin Soal Dugaan Isu Politisasi Pemanggilan KPK

Cak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Purbo Sudah Diperiksa Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Penyitaan Handphone Hasto PDIP
AKBP Rossa Purbo Sudah Diperiksa Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Penyitaan Handphone Hasto PDIP

AKBP Rossa Purbo dilaporkan sebelumnya dilaporkan terkait penyitaan barang milik Hasto saat KPK mengusut keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ketua KPK soal HP Hasto Disita Penyidik saat Diperiksa terkait Harun Masiku
Penjelasan Ketua KPK soal HP Hasto Disita Penyidik saat Diperiksa terkait Harun Masiku

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango buka suara soal penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa terkait Harun Masiku

Baca Selengkapnya
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK

Pun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.

Baca Selengkapnya