Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Orang jadi tersangka kasus truk LPG 'kentut' di Cilacap

5 Orang jadi tersangka kasus truk LPG 'kentut' di Cilacap 5 Tersangka truk LPG ilegal di Cilacap. ©2016 Merdeka.com/Parwito

Merdeka.com - Paska-penggerebekan tempat kentut truk tangki elpiji di Jalan Raya Serayu, Dusun Muntab, Desa Pesugihan Kidul, Kecamatan Pesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, petugas Subdit I Industri Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengamankan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu berinisial BM (37), SB (42), PD (42), HP (35) dan AS (29). Mereka mempunyai peran di antaranya sebagai pemodal, pengoplos dan sopir truk tangki yang sengaja membocorkan sisa gas elpiji untuk dioplos dan dijual secara ilegal tersebut.

Selain mengamankan kelima tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah tangki timbun berkapasitas masing-masing 300 kg, 1 set selang pengisian truk tangki ke tangki penimbun, 1 set selang pengisian gas ke tabung LPG 12 kg (berisi 4 regulator), 2 timbangan duduk, 2 timbangan gantung, 1 alat pendingin modifikasi.

Kemudian, 1 plastik karet seal, 1 plastik segel tutup vulve, 1 set peralatan perbaikan, 209 tabung LPG 12 kg kosong, 90 buah tabung LPG 12 kg, 1 unit truk tangki LPG Pertamina, 1 unit truk bernopol E 8348 PF beserta STNK-nya, 1 buku penjualan, 1 buku rekap hasil produksi, 1 buku nota penjualan, 1 buku debet-kredit dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu dalam bentuk 10 lembar pecahan Rp 50 ribu.

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Edhy Moesthofa mengungkapkan, modus yang dilakukan para pelaku yakni memanfaatkan sisa gas truk tangki Pertamina yang dikirim ke SPBE untuk selanjutnya dipindahkan ke tempat penampung sementara.

Dari tempat penampung itu, para pelaku kemudian memindahkan gas ke dalam tabung LPG ukuran 12 kg dengan menggunakan alat berupa selang reguler kupling dan sejumlah regulator yang sebelumnya telah dimodifikasi.

5 tersangka truk lpg ilegal di cilacap

"Modusnya secara bersama-sama dengan memperdagangkan atau memproduksi yang tidak dipenuhi dengan standar dengan cara mengalihkan sisa gas dari truk tangki bermuatan gas 15 ribu kilogram. Lalu, dipindahkan menggunakan alat ke tampungan, sebelum kemudian dialihkan ke tabung LPG 12 kilogram," ungkap Edy Muthofa di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Raya Sukun, Banyumanik, Kota Semarang Senin (19/9).

Edhy Moesthofa membeberkan, komplotan tersebut diketahui telah melakukan tindak pidana yang merugikan konsumen selama delapn bulan. Tepatnya sejak Januari 2016 lalu hingga September 2016, dan dilakukan secara berpindah-pindah.

"Selama sembilan bulan pada bulan Januari lalu sampai pertengahan September kemarin. Hampir sembilan bulan. Tapi saat bulan puasa, mereka bertobat sejenak selama sebulan tidak bekerja. Jadi mereka libur sebulan. Total beroperasi delapan bulan," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Edhy Moesthofa menyatakan pelaku akan dikenai pasal berlapis Undang-undang Perdagangan dan Undang-undang perlindungan konsumen.

"Mereka (pelaku) telah melanggar dan kami jerat dengan Pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung

Lima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI AL Pergoki Pencuri Tiang Kabel Fiber Optik, Salah Satu Pelaku Seorang Polisi
Prajurit TNI AL Pergoki Pencuri Tiang Kabel Fiber Optik, Salah Satu Pelaku Seorang Polisi

Melihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya

Pelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Serobot Antrean BBM di Rest Area, Sopir Truk Ditusuk Kernet Bus
Gara-Gara Serobot Antrean BBM di Rest Area, Sopir Truk Ditusuk Kernet Bus

Kronologi kejadian diawali cekcok karena dua kernet tidak terima antrean BBM diserobot korban.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
Perampokan di Tol Tanjung Priok: 1 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi, 5 Orang Masih Diburu
Perampokan di Tol Tanjung Priok: 1 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi, 5 Orang Masih Diburu

Berdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivisi kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
12 Karyawan Tewas, Pemilik Gudang Elpiji yang Terbakar di Bali Ditetapkan Tersangka
12 Karyawan Tewas, Pemilik Gudang Elpiji yang Terbakar di Bali Ditetapkan Tersangka

Untuk kerugian dan penyebab kebakaran belum diketahui karena masih menunggu hasil dari labfor Polda Bali.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Bus Bawa Pemain Persekat Tegal Dirusak di Cilacap
Terungkap Motif Bus Bawa Pemain Persekat Tegal Dirusak di Cilacap

Polresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya