5 Pengedar dan pemakai narkoba diringkus, 1 di antaranya pelajar SMA
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Sumatera Selatan, menggerebek rumah pengedar dan pemakai sabu. Lima pelaku diringkus, satu diantaranya masih berstatus pelajar.
Polisi menangkap IK (44), warga Desa Kebur, Kecamatan Merapi, Lahat, dengan barang bukti dua paket sabu dan lastik klip sisa diisap. Lalu ada pula IF (31), warga Kelurahan Bandar Jaya, Lahat. Pelaku lain DD (26), warga Pagar Negara, dengan barang bukti satu paket sabu ukuran sedang.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan pengedar narkoba yang telah lama beroperasi di sekitar kampungnya. Namun dari hasil pemeriksaan, ketiganya bukan berasal dari satu jaringan sehingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Ketiga tersangka kita gerebek di rumah masing-masing. Diduga pengedar karena diamankan sabu dengan jumlah cukup banyak," ungkap Rantau, Kamis (23/2).
Dari hasil pengembangan, polisi melakukan penggerebekan di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi. Polisi menangkap dua pelaku. Keduanya dilaporkan tengah berpesta sabu di rumahnya. Kedua tersangka adalah berinisial JS (42) dan seorang pelajar inisial JL (16). Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti. Namun hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metametamin.
"Dugaannya, kedua tersangka baru saja pesta narkoba di rumah sebelum kita gerebek. Barang buktinya tidak ditemukan lagi," ujarnya.
Masing-masing tersangka dijerat pasal berbeda. Tersangka yang berstatus sebagai pengedar akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan pemakai akan diajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk rehabilitasi.
"Kita masih buru terduga pemasok atau bandar narkoba di Lahat. Ini dari pendalaman keterangan para tersangka," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya