Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Tersangka kasus korupsi pembangunan SD di Inhu belum ditahan

5 Tersangka kasus korupsi pembangunan SD di Inhu belum ditahan Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, belum melakukan penahanan terhadap 5 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri 025 Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat kabupaten Indragiri Hulu. Polisi belum melakukan penahanan karena masih dalam proses kelengkapan berkas.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, proses pemberkasan menjadi alasan kuat untuk belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. Polisi juga yakin mereka kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Iya, kan berkasnya sudah P-19 untuk dilengkapi dengan petunjuk Jaksa," ujar Guntur kepada merdeka.com, Kamis (12/4) melalui selulernya.

Guntur menerangkan, penyidik Polda Riau menjadwalkan akan menyerahkan penyempurnaan pemberkasan ke Jaksa untuk kembali dilakukan penelitian. "Kita jadwalkan minggu depan akan kita kembalikan penyempurnaan pemberkasan," ujarnya.

Jika nantinya pihak kejaksaan menyatakan berkasnya lengkap atau P21, maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyerahan para tersangka dan barang bukti atau tahap II, ke Jaksa Penuntut Umum. Namun, jika masih ada kekurangan, Guntur mengatakan berkas itu akan dikembalikan lagi ke polisi.

"Terkait penahanan, itu merupakan kewenangan Penyidik. Yang jelas, Penyidik terus berupaya melengkapi berkas perkara para tersangka," pungkas Guntur.

Untuk diketahui, dalam proses penyidikan kasus ini, Penyidik Polda Riau telah menetapkan lima orang tersangka, yakni berinisial AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, AS dan AK selaku Pelaksana kegiatan (pemberi dan penerima pengalihan pekerjaan).

Penyidik juga menetapkan AS alias Am selaku Penerima Pengalihan Pekerjaan, serta S dan MFA selaku Konsultan Pengawas.

Kegiatan pembangunan SD Negeri 025 Sekip Hilir Kecamatan Rengat menggunakan dana APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2014 sebesar Rp 5,2 miliar yang dilaksanakan oleh PT Inhu Pratama Mandiri. Oleh rekanan, pekerjaan tersebut kemudian disubkontrak-kan kepada perusahaan lain yang tidak bonafit. Akibatnya, pekerjaan terbengkalai.

Dari penghitungan yang dilakukan, progres pekerjaan dinyatakan sudah berjalan sekitar 27 persen. Namun, dari penelitian yang dilakukan tim teknik dari Universitas Islam Riau, pekerjaan tersebut hanya 20 persen dan tak sesuai bestek.

Akibatnya terdapat kelebihan pembayaran sebesar 7 persen, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 317 juta berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.

Selain pembangunan SD Negeri 025 Rengat yang diketahui bermasalah juga terdapat nama SD Negeri 018 Rengat yang mengalami hal yang sama. Pembangunannya dilakukan PT Murda Jaya Abadi, dengan nilai kontrak sebesar Rp 9 miliar lebih. Ironisnya, kedua sekolah ini letaknya tidak jauh dari kediaman Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto.

Sampai sekarang pekerjaan kedua unit sekolah baru sebatas pondasi dan itupun belum selesai dikerjakan keseluruhan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo

Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan

KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar

Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa

Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.

Baca Selengkapnya
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar

Kejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?

Total sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya