50 Napi diperiksa di kamar khusus terkait kerusuhan Lapas Banda Aceh
Merdeka.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Banda Aceh, Endang Lingtang mengakui sudah 50 narapidana diperiksa oleh polisi, baik Polresta Banda Aceh maupun pihak Polda Aceh paska kerusuhan yang terjadi 4 Januari 2018 lalu.
"Sekarang sudah 50 narapidana yang diperiksa polisi untuk mengusut kerusuhan dan pembakaran yang terjadi di Lapas Banda Aceh," kata Endang Lintang, Selasa (9/1) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh.
Selama proses pemeriksaan, sebut Endang, pihak Lapas Kelas II A menyediakan kamar khusus. Ini dilakukan untuk memudahkan saat polisi membutuhkan pemeriksaan dan harus dikeluarkan dari Lapas untuk dibawa ke kantor polisi, baik Polresta Banda Aceh maupun Polda Aceh.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Kenapa napi dan tahanan di Lapas Curup membersihkan masjid? Persiapan bahkan dilakukan sebelum datangnya bulan suci Ramadan. Para napi dan tahanan bergotong royong membersihkan masjid, seperti yang dilakukan warga binaan Lapas Curup, Rejanglebong, Bengkulu.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
"Selama pemeriksaan, kita sediakan kamar khusus untuk ditempati narapidana tersebut untuk memudahkan polisi jemput," jelasnya.
Seluruh narapidana yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan pembakaran Lapas Kelas II A itu, selama pemeriksaan mereka ada yang keluar lalu dikembalikan lagi ke Lapas.
"Jadi 50 orang itu keluar masuk, mereka keluar saat dipanggil dan dikembalikan lagi setelah selesai diperiksa, tidak semua ditahan di Polresta atau Polda," jelasnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, A Yuspahruddin mengaku telah meminta kepada Kalapas Kelas II A Banda Aceh untuk menindak tegas siapapun warga binaan yang melanggar aturan. Selain itu juga, perlu tindak lebih tegas lagi bila sipir yang membantu warga binaan untuk keluar masuk sel tanpa izin.
"Saya sudah perintahkan semua Kapalas di seluruh Aceh, khususnya Lapas Kelas II A Banda Aceh tegakkan Standard Operating Procedure (SOP). Saya minta tidak boleh ada lagi narapidana yang bisa keluar masuk tanpa izin," pinta A Yuspahruddin.
Katanya, siapapun yang melanggar aturan, terutama sipir harus diberikan tindakan tegas. Baik itu hukuman disiplin maupun tindakan tegas hingga pemecamatan.
Tahun 2017 lalu, sebutnya, ada 16 orang diberikan sanksi disiplin, seperti tunda kenaikan pangkat berkala, tidak diberikan tunjangan. Satu orang diberhentikan secara tidak hormat, sipir Lapas yang ada di Sabang karena melakukan penipuan dan satu orang lagi diturunkan pangkat 3 tahun tersandung kasus mengeluarkan narapidana secara ilegal.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaPengecekan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa semua aspek pelaksanaan pemungutan suara di rutan berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaSelama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca Selengkapnya