6 Bulan Tersangka, Kasus Eks Walkot Depok Nur Mahmudi Masih Ngegantung
Merdeka.com - Kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, mandek di tangan penyidik Polresta Depok. Hingga kini, tersangka dan barang bukti belum juga diserahkan ke Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari menjelaskan, berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi dengan tersangka Nur Mahmudi Ismail masih tertahan di Polres Kota Depok.
"Masih di penyidik. Nanti lagi ya. Oke ya," singkat Sufari saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (26/2).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Kasus ini menyeruak 20 Agustus 2018 lalu. Penyidik Polresta Depok menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka. Nur Mahmudi dituding merugikan negara hingga Rp 10,7 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan kejanggalan pada saat proses pengadaan tanah. Sesuai surat izin yang dikeluarkan Nur Mahmudi Ismail, pengadaan tanah dibebankan pihak pengembang. Tetapi faktanya, penyidik menemukan ada anggaran dari APBD tahun 2015 yang dikeluarkan untuk pengadaan tanah.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka enam bulan lalu, Nur Mahmudi tidak pernah ditahan. Dia tetap bebas berkeliaran.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Baca SelengkapnyaDari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaAbdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.
Baca SelengkapnyaPembangunan pasar itu menjadi pusat perbelanjaan modern mangkrak sejak pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaPerkara hukum yang mangkrak kerap terjadi. Bahkan, lamanya perkara itu mangkrak bisa bertahun-tahun.
Baca Selengkapnya