6 Fakta kasus mutilasi sadis di Klungkung versi polisi
Merdeka.com - Kasus mutilasi sadis di Kabupaten Klungkung, Bali, akhirnya terkuat, Senin (23/6) kemarin. Potongan tubuh manusia itu ternyata milik seorang perempuan bernama Diana Sari, warga Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
Perempuan itu dibunuh lalu tubuhnya dipotong-potong dengan sadis oleh pelaku, yang ternyata adalah pacar korban. Potongan tubuh korban kemudian dibuang ke 13 titik tempat berbeda.
Teka-teki pembunuhan ini baru dikuak oleh polisi setelah hampir sepekan melakukan penyelidikan. Kasus akhirnya terbongkar. Pelakunya adalah Fikri (26) alias Ekik, warga Banjar Lebah, Desa Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Dimana tempat mutilasi terjadi? Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Siapa pelaku mutilasi di Ciamis? Tarsum (41) dengan memutilasi tubuh istrinya Yanti (40).
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
Berikut ini 4 fakta kasus mutilasi sadis yang dilakukan Erik versi polisi yang dirangkum merdeka.com:
Mutilasi berlatar belakang asmara
Kasus mutilasi di Kabupaten Klungkung, Bali, ternyata dilatarbelakangi hubungan asmara antara pelaku Erik alias Ekik dengan korban Diana Sari yang terjalin sejak lama."Antara korban dan pelaku memang punya hubungan asmara," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Benny Mokalu saat memberikan keterangan pers di Mapolres Klungkung di Semarapura, Senin (23/6).
Sepekan kasus ini baru terkuak
Tim penyelidikan dan penyidik kepolisian butuh waktu sepekan mengungkap kasus ini setelah penemuan potongan tubuh Diana di Jalan Raya Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung, dan Desa Gambelan, Kabupaten Karangasem, Selasa (17/6).Di bawah komando Wakil Kepala Polda Bali I Brigadir Jenderal I Gusti Ngurah Raharja Subiyakta, polisi membutuhkan waktu sepekan menangkap pelaku bernama Fikri (26) alias Ekik yang tinggal di Banjar Lebah, Desa Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung.Fikri ditangkap petugas di Jalan Darmawangsa, Semarapura, Minggu (22/6) sekitar pukul 19.30 Wita.
Pelaku adalah sopir kantor Pengadilan Agama
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Benny Mokalu, mengatakan pelaku bernama Fikri alias Ekik adalah sopir di kantor Pengadilan Agama Klungkung. Saat ditangkap polisi awalnya dia sempat mengelak melakukan perbuatan sadis terhadap pacarnya, Diana Sari asal Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
Erik bunuh dan mutilasi di rumah korban
Kepada polisi Erik juga mengaku membunuh pacarnya di rumah korban di Jalan Kenyeri IX, Semarapura, Senin (16/6) sekitar pukul 10.30 Wita. "Kasus ini 80 persen sudah terungkap. Lebih lanjut tim masih melakukan tes DNA apa benar korbannya adalah yang dimaksud," ujar Kapolda.
Ditemukan janin di salah satu potongan tubuh
Polisi juga masih mendalami kemungkinan korban dalam kondisi hamil karena pada potongan tubuh korban lainnya yang ditemukan di Jalan Merak, Semarapura, Senin siang, terdapat janin."Pengakuan pelaku sempat berubah-ubah. Masih kami dalami terus," kata Kepala Polres Klungkung Ajun Komisaris Besar Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati kepada pers.Ia juga tidak memberikan keterangan secara detail karena tindakan pelaku sangat sadis dan dikhawatirkan menimbulkan keresahan kepada masyarakat. "Yang jelas pelaku sudah mengakui memutilasi korbannya," ujarnya.
Saat capek memutilasi, dia istirahat sambil merokok
Menurut polisi, pemotongan tubuh korban dilakukan secara bertahap. "Begitu capek dia keluar sambil merokok dan sempat mengobrol dengan buruh bangunan yang bekerja di depan kosnya," kata Wirawati.Usai memotong-motong bagian tubuh korban, pelaku langsung membuangnya ke berbagai tempat. "Dari pengakuannya ada 13 tempat pembuangan potongan tubuh tersebut. Namun setelah ditindaklanjuti di beberapa tempat tidak ditemukan potongan," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku membuang dua potongan telapak kaki korban dan pergelangan tangan sebelah kiri di Jembatan Kelor.
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.
Baca SelengkapnyaKasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno menambahkan saat ini keenam jenazah telah dievakuasi ke RSUD Dekai Yahukimo.
Baca SelengkapnyaTemuan itu dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap di kantor polisi, wajah E tampak seperti orang linglung.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi terkait mutilasi tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa ini di antaranya adalah seorang pemancing yang menemukan awal
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaJasad korban pembunuhan dan mutilasi, saat ini masih berada di RSUD dr Slamet Garut.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, aksi E dilakukan terhadap korban di sebuah rumah kosong.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023
Baca SelengkapnyaE (22), terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pria tanpa identitas di Garut, Jawa Barat, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaEcky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Baca Selengkapnya