6 Tahanan Nekat Pakai Sabu di Sel Pengadilan Negeri Pekanbaru
Merdeka.com - Sebanyak enam orang tahanan kasus kriminal nekat mengkonsumsi sabu di sel tahanan saat menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Barang bukti berupa serbuk sabu dan alat hisap ditemukan petugas.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ahmad Fuady membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebutkan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani polisi. "Sudah diserahkan ke Polresta," ujar Fuady, Kamis (4/4).
Peristiwa itu diketahui saat petugas kejaksaan hendak memanggil tahanan yang akan mengikuti persidangan. Ketika itu, petugas melihat ada beberapa tahanan sedang berada di kamar mandi sel tahanan, Selasa (2/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Dari tempat itu, petugas melihat banyak asap. Karena curiga, petugas tersebut memanggil polisi yang ikut bertugas di pengadilan untuk berjaga di depan sel.
Setelah itu, petugas kejaksaan berlari masuk ke dalam sel tahanan dan langsung masuk ke kamar mandi. Di sana diamankan enam orang tahanan. Para tahanan itu sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya petugas membawa mereka keluar sel.
Petugas menemukan bong dan sabu, lalu menghubungi pihak Polresta Pekanbaru. Ketika diinterogasi, lima tahanan mengaku mendapat barang dari tahanan lain yang juga berada di dalam sel.
Enam tahanan lalu dikumpulkan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru. Enam tahanan itu adalah Zulkarnain, Iranda Ghazali, Mulyadi, Irwan Wahyudi, Nusyirwan F dan Andi Afrila. Mereka ada terlibat kasus narkoba dan kasus pidana lainnya.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman mengatakan, para pelaku sudah diperiksa. Namun, mereka tidak mengaku kalau menghisap sabu.
Menurut Dedi, pelaku tidak ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Mereka dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Sialang Bungkuk, kecamatan Tenayan Raya.
"Sudah dikembalikan ke tahanan (Rutan). Kasusnya masih diproses, cuma tidak ditahan di Mapolresta," kata Dedi.
Adanya tahanan yang menghisap sabu-sabu di sel Pengadilan Negeri Pekanbaru, bukan pertama kali terjadi. Beberapa bulan lalu, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga menghisap sabu-sabu dan dibawa ke Polresta Pekanbaru.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca Selengkapnya