61 Pengusaha Jateng dicekal karena tunggak pajak Rp 85,9 M
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng 1 mencekal 61 pelaku usaha Wajib Pajak (WP) di Jawa Tengah yang mengalami masalah piutang pajak alias tersendat melakukan pembayaran.
Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng 1, Machrizal Desano mengungkapkan dari total ke 61 pelaku usaha tersebut memiliki nilai pajak senilai Rp 85,9 miliar.
"Yang telah kami tangani ada sebanyak 61 pelaku bisnis. Totalnya senilai Rp 85,9 miliar. Kami sudah melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan agar tidak kabur ke luar negeri," tegasnya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Selain itu pihaknya juga mengaku melakukan penyanderaan izin kepada 13 orang pelaku usaha.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng 1, Dasto Ledyanto mengatakan selain ke 61 pelaku usaha yang mengalami masalah piutang pajak tersebut, pihaknya juga sebelumnya telah melakukan tindak pidana terhadap 7 tersangka pengemplang pajak.
"Dari tujuh pengusaha tersebut, satu di antaranya telah disidang dan diganjar vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 1,8 miliar. 61 orang (WP) itu terkait masalah piutang, sedangkan yang 7 orang tersangka itu terkait pidana perpajakan. Satu orang di antaranya telah divonis," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaEksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.
Baca SelengkapnyaPengusutan TPPU ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan para tersangka.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya