632 Motor dan 493 knalpot bising diamankan polisi di Bandung
Merdeka.com - Sebanyak 632 motor dan 493 knalpot bising digelar di halaman depan Mapolrestabes Bandung. Jumlah itu adalah hasil operasi yang dilakukan polisi selama 10 hari ke belakang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, operasi digelar seiring banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada polisi.
"Masyarakat banyak yang komplain tentang hilangnya kendaraan bermotor mereka dan juga knalpot bising yang suaranya mengganggu," katanya di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/2).
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Dari 632 motor yang ditilang Satlantas Polrestabes Bandung, pelanggaran yang dilakukan itu beragam. "Kami tilang. Ini termasuk motor yang tidak dilengkapi dokumen. Ada juga motor yang STNK-nya palsu," terangnya. Dari motor-motor yang ditilang tersebut, ada indikasi sekitar 300 motor hasil curian.
Lebih lanjut dia menuturkan, 300 motor itu para pengendara bisa menunjukkan surat-surat dan dokumen kepemilikan motor.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan 12 pelaku dalam operasi. Mereka merupakan tersangka kasus pencurian motor. Untuk pengendara atau pemilik motor hasil curian, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Bandung.
"Apakah nantinya mereka bisa dikenakan Pasal 480 KUHPidana (tentang penadah barang curian) atau bagaimana," jelasnya.
Untuk motor-motor yang terjaring operasi karena knalpot bising, menurutnya polisi akan mengembalikan sepeda motor tersebut. Asalkan pemilik bisa membawa knalpot pabrikan.
"Yang kena knalpot, asal diganti knalpotnya bisa diambil. Tapi tilang tetap diberikan," tandasnya. Untuk knalpot bersuara menggelegar itu, polisi akan memusnahkannya di hadapan pemilik motor. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPetugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaRatusan anggota Pancak Silat diamankan oleh Aparat Kepolisian Blora pada Senin (31/7)
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca Selengkapnya