70 ASN di Banten Terlibat Korupsi Akhirnya Dipecat
Merdeka.com - 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Banten dipecat karena bersalah terlibat pidana korupsi, dan telah mendapat ketetapan hukum dari pengadilan. Pemecatan itu merupakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, 70 ASN tersebut berasal dari Pemkot Serang, Pemkot Cilegon, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkab Lebak, Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten. Sisa yang belum berhentikan yakni 23 orang dari Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang. Total sebanyak 93 ASN yang terlibat korupsi di Banten berdasarkan data dari Kemendagri.
"Dari 93 orang yang sudah dilakukan pemecatan itu, 70 orang di seluruh Banten. Jadi Pemprov Banten itu 17 sudah semua jadi yang belum dilakukan pemecatan itu kabupaten Pandeglang sama Kabupaten Serang," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (8/4).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
Disampaikan Komarudin, ke-17 ASN di Lingkungan Pemprov Banten tersangkut kasus korupsi, mulai dari kasus dana hibah hingga pengadaan barang dan jasa.
"Sudah inkracht dan ada juga yang sudah menjalani putusan ada juga yang sudah pensiun. Ada beberapa eselon II seperti mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lalu mantan Dirut RSUD Banten. Rata-rata kasus lama," katanya.
Untuk Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang, lanjut Komar, BKD akan mengirim surat kepada pembina kepegawaian daerah untuk segera dilakukan pemecatan.
"Nanti Kabupaten Pandeglang dan Serang akan kita himbau segera dilakukan (pemecatan), persoalannya kan kewenangannya di pembinaan kepegawaian yaitu Bupati masing-masing," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca Selengkapnya78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya