80 Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP kawal Ahok hadapi sidang
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok dikawal 80 pengacara dalam sidang yang dilaksanakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, itu.
"Tim hukum Basuki Tjahaja Purnama kami beri nama Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP," kata Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Sirra Prayuna dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/12).
Sirra mengatakan, 80 pengacara itu dibagi dalam 2 tim yaitu tim litigasi tugasnya mendampingi Ahok di setiap persidangan. Dan sejumlah 10-20 orang advokat dan tim non-litigasi sejumlah 60-an orang advokat.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang menangani kasus Tiko? 'Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jaksel yang masih dalam tahap pendalaman,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (29/7).
"Tugas tim non-litigasi menghimpun berbagai informasi, data dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Melakukan verifikasi dan validasi data baik bukti surat tertulis maupun keterangan saksi dan ahli," kata Sirra.
Sementara, tim legal drafting akan bertugas mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion. Dan melakukan prosesi persidangan dengan tugas menginput berbagai fakta-fakta persidangan yang akan kami jadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya.
"Bahwa persidangan besok akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan PN," kata Sirra.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim hukum ini akan terus mendampingi guna menghalau kampanye hitam salah satunya.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaPilpres 2024 menjadi momentum Amicus Curiae terbanyak sepanjang sejarah MK.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya