937 Paket ganja ditemukan di Lapas Narkotika Pematang Raya
Merdeka.com - Peredaran ganja di dalam Lapas Narkotika Klas II A Pematang Raya, Simalungun, Sumut mulai terbongkar. Petugas menemukan 937 paket daun ganja kering siap edar dari dalam penjara itu.
Ratusan paket ganja itu ditemukan dalam razia rutin uang digelar petugas, Senin (21/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka mendapati barang haram itu di dalam blok sel nomor 6.
"Blok sel itu dihuni 13 orang warga binaan," ungkap Liberty Sitinjak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (22/8).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Pemilik 937 paket ganja itu masih diselidiki. Diduga kuat, narkotika tanaman ini akan diedarkan di dalam Lapas.
Untuk proses hukum selanjutnya, pihak Lapas melimpahkan temuan itu ke Polres Simalungun. Bukan hanya 937 paket ganja, 13 napi penghuni blok sel itu juga diserahkan ke polisi untuk penyelidikan.
"Saya instruksikan kepada Kalapas untuk mengikuti perkembangan kasus ini," sebut Liberty.
Kalapas Narkotika Klas II A Pematang Raya juga diperintahkan untuk terus berkoordinasi dengan Kepolisian. Harapannya, kasus peredaran narkoba di penjara itu diusut hingga tuntas.
"Saya instruksikan untuk diusut sampai ke akar-akarnya. Siapa tahu atau diduga ada pegawai atau petugas terlibat, agar kita mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Liberty. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca Selengkapnya