9.552 Narapidana di Jabar Tidak Bisa Mencoblos di Pemilu 2019
Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Jabar) memastikan ada 9.552 narapidana tidak menyalurkan hal politiknya di Pemilu Serentak 2019. Mereka tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena berbagai hal, salah satunya terganjal masalah administrasi.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak mengatakan, dari total 24.328 warga binaan yang tersebar, para narapidana yang bisa memilih sebanyak 14.776. Data itu diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) H-1 pelaksanaan pencoblosan.
"Sisanya sebanyak 9.552 warga binaan tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya di Bandung, Selasa (16/4).
-
Apa hak warga binaan Jawa Tengah di pemilu? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih. Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Apa masalah utama yang dihadapi penjara di Jawa Tengah? Hampir semua lapas dan rutan yang kami kelola sudah over kapasitas. Rata-rata setiap lokasi rutan dan lapas penghuninya sudah over sampai 60 persen, ada juga yang over 50 persen.
Ada beragam faktor yang menyebabkan para narapidana tidak masuk dalam DPT. Seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak terdaftar di KPU. Atau banyak yang baru melakukan perekaman e-KTP.
Selain itu, narapidana yang tak masuk dalam DPT adalah warga negara asing bebas sebelum 17 April, serta warga binaan masih di bawah umur.
Dari data yang diterima, di Lapas Kelas I Banceuy 718 warga binaan tidak terdaftar di Server KPU. Lalu di Lapas Kelas II Cibinong, 610 orang warga binaan memiliki NIK namun tidak terdaftar di server KPU dan 504 lainnya masuk tahanan baru.
Di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, ada 726 tidak masuk daftar pemilih. Di Rutan Bandung, ada 715 narapidana tidak ada NIK sehingga tidak terdaftar di server KPU.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaSebayak 31 tempat pemungutan suara (TPS) khusus disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada Pilikada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMereka yang mendekam di balik jeruji besi juga antusias menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak ini.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDengan keikutsertaan WBP dalam Pemilu, diharapkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca Selengkapnya