Abu Janda Mengaku Cuitan Soal Evolusi untuk Bela AM Hendropriyono
Merdeka.com - Pegiat sosial media Permadi Arya alias Abu Janda merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA di Bareskrim Polri. Abu Janda mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim terkait cuitan 'Evolusi' yang dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
"Ya saya jadi baru selesai pemeriksaan sekitar 4-5 jam, 20 pertanyaan sama kuasa hukum," kata Abu Janda ketika ditemui wartawan, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).
Abu Janda menjelaskan bila pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih dalam rangka penyelidikan. Namun dia merasa aneh, bila laporan yang dilayangkan terhadapnya bukan dilakukan oleh mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Jadi ternyata hari ini saya baru diperiksa dalam rangka interview, jadi ini masih dalam proses lidik interview untuk pelapor yang ternyata pelapornya masih itu-itu juga. Saya juga enggak ngerti ini urusan saya sama Bang Pigai tapi kok yang ngelaporin ini itu bukan Bang Pigai gitu," ujar dia.
Sedangkan terkait pemeriksaan, dia menjelaskan seputar twitnya dipicu pernyataan Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal senior di Indonesia. Jenderal purnawirawan yang dimaksud ialah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.
"Purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini. Dia menghina dengan sangat keji dan body shaming, dia bilang 'apa kapasitas kau dedengkot tua?' Dia bilang begitu," ujar dia.
"Nah jadi itu adalah ketika saya bikin tweet itu dalam konteks saya membela pak jenderal, menjelaskan kapasitas pak jenderal, kapasitas ya, sekali lagi. Jadi ketika saya pakai kata evolusi sebelum kata evolusi ada kata kapasitas jadi saya dalam konteks menanyakan Batalius Pigai," tambahnya.
Abu Janda pun menjelaskan terkait alasanya membela Jendral Purnawirawan AM Hendropriyono, dan pernah bertemu dalam acara Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Saya pernah ketemu sekali dua kali di acara PKPI, di acara partai karena beliau waktu itu masih ketumnya jadi saya tidak kenal dekat secara pribadi cuma memang beliau ini salah satu Jenderal yang saya kagumi karena beliau ini memang spesial ya," jelasnya.
KNPI Laporkan Abu Janda
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas cuitan rasis itu pada Kamis, 28 Januari 2021. Laporan itu tercantum dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aturan tersebut yang membahas ujaran kebencian, permusuhan terhadap individu serta SARA. Dia juga dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait penistaan agama dan Pasal 156 A UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Diketahui bahwa Abu Janda telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian terhadap umat Islam. Total dia diperiksa selama 12 jam dari Senin pagi, 1 Februari 2021 hingga malam hari dengan total 50 lebih pertanyaan.
Abu Janda diklarifikasi terkait cuitan Islam arogan yang diunggah melalui akun media sosial Twitter pribadinya. Polisi menggali kronologi hingga motif cuitan Islam arogan yang diunggah Abu Janda di media sosial tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca Selengkapnya