Acong penjual miras di Aceh dihukum cambuk 38 kali
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh kembali melaksanakan hukuman cambuk terhadap lima terpidana melanggar qanun Jinayat mengenai judi dan minuman keras, Selasa (31/5). Eksekusi cambuk dilakukan di Masjid Jami’ Syuhada, Desa Lamgigop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Hukum cambuk perdana dilaksanakan di Banda Aceh bagi penjual atau penyedia minuman keras, yaitu atas nama Sugiarso alias Acong (61). Dia divonis cambuk sebanyak 40 kali dikurangi masa tahanan 2 bulan, maka dicambuk di muka umum 38 kali cambuk.
Saat cambuk sedang berlangsung, tim medis dari Kejaksaan bertugas di atas panggung sempat mempertanyakan kesehatan Acong setelah dicambuk sebanyak 10 kali. Namun, Acong dengan lantang menjawab dalam keadaan sehat dan cambuk pun dilanjutkan hingga cambukan ke 38.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang menemani AD selama pemeriksaan? Setelah selesai diperiksa, AD dan David akhirnya bertemu dengan awak media yang sudah menunggu di lobi.
-
Siapa yang melakukan tindakan medis? Dewi Perssik mempercayakan Rumah Sakit Brawijaya Antasari, Jakarta Selatan, sebagai tempat penyimpanan sel telurnya.
-
Apa saja yang dijelaskan AD saat pemeriksaan? Sandy mengatakan bahwa ada sekitar dua puluh sembilan pertanyaan yang telah mereka sampaikan. Untuk (isi) materinya, rekan-rekan dapat menanyakan kepada pihak penyidik. Namun, yang penting adalah bahwa semua yang telah disampaikan oleh klien mereka sudah jelas dan detail.
-
Dimana Adang dilakukan? Tradisi ini mulai langka di Serang Mengenal Tradisi Adang yang Sakral, Ritual Memasak Warga Serang Sambut Hari Besar Keagamaan Kabupaten Serang memiliki kearifan lokal yang hampir punah bernama Adang.
"Satu orang atas nama Acong dia penyedia, penjual dan ini yang pertama kali. Sedangkan satu lagi memang ada, tetapi masih banding di tingkat jaksa, penyedia juga," Kepala Seksi Penertiban dan Penegakan Perundang-Undangan Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif.
Sedangkan terpidana judi dihukum sebanyak empat orang, masing-masing dicambuk sebanyak 6 kali. Mereka itu adalah M Nasir Arahman (56), Zahri M Nur (34), Syahputra M Salam (30) dan terakhir Riski Fauzi Ismail (29). Mereka dicambuk di muka umum karena melanggar pasal 18 qanun Jinayat mengenai maisir atau judi.
Pantauan merdeka.com, selesai dicambuk, kelima terpidana langsung bebas. Mereka menggunakan pakaian biasa dan dijemput pihak keluarganya masing-masing.
Bahkan Acong, terpidana penyedia atau penjual minuman keras juga langsung dijemput keluarga menggunakan mobil Avanza warna putih. Acong bergegas masuk melalui pintu belakang mobil sebelah sopir dan langsung meninggalkan lokasi cambuk.
"Kalau yang menjual itu 60 kali dicambuk diancam dalam qanun maksimal, sedangkan peminum 40 kali. Ini juga tergantung mahkamah syariah yang memutuskannya," kata Kasatpol PP dan Polisi Syariah Banda Aceh, Yusnardi usai cambuk dilaksanakan.
Lanjutnya, Acong sebagai penyedia atau penjual divonis hakim sebanyak 40 kali cambuk. Setelah dikurangi 2 bulan penjara, maka Acong dicambuk sebanyak 38 kali.
"Acong itu penjual, memang maksimal 60 kali, tetapi itu proses di peradilan, bisa saja divonis 40 kali, 20 kali tergantung bagaimana hakim menilainya," imbuhnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman berharap kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat.
Baca SelengkapnyaVideo itu beredar di media sosial salah satunya diunggah akun instagram @dian_nusantara58.
Baca SelengkapnyaProsesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca Selengkapnyaim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan terhadap anak itu, kata Indira tengah didalami oleh pihaknya.
Baca SelengkapnyaPraka Riswandi Manik kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaSelain mendalami marak mabuk kecubung, polisi juga mengusut peredaran pil putih yang juga diduga menyebabkan mabuk usai dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaViral Warga Lubuklinggau Tewas Overdosis Ineks, Kejang-Kejang aat Joget di Hajatan Pernikahan
Baca SelengkapnyaUsai beraksi, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng sempat mengunjungi korban di RSUD setempat.
Baca Selengkapnya