ACT Potong Donasi 20 Persen untuk Bayar Gaji Pengurus dan Karyawan
Merdeka.com - Bareskrim Polri menemukan adanya aliran dana yang masuk ke kantong pribadi para pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan ACT mengelola beberapa dana sosial/CSR dari perusahaan serta donasi dari masyarakat.
"Di antaranya donasi masyarakat umum, donasi kemitraan perusahaan nasional dan internasional, donasi Institusi/kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas dan donasi dari anggota lembaga," kata Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/7).
Ramadhan menerangkan, donasi yang terkumpul setiap bulan sekira Rp60.000.000.000. Dari jumlah itu, pihak yayasan memotong sekitar 10 persen sampai 20 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam penyaluran bantuan? Dalam penyaluran bantuan, Insan BRILian (pekerja BRI) saling bahu membahu untuk turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang mendapat bantuan? Baik Nurohmad dan Adi Sukam benar-benar merasakan adanya program ini.
-
Bagaimana dana untuk bantuan nelayan didapat? Kebagian Dana Karbon, Dinas Perikanan Kutai Timur Bagikan Mesin Kapal Kebagian dana insentif karbon pada program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPFCF) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.
-
Siapa yang berkomitmen untuk pendanaan? Pada 15th Conference of Parties (COP15) of the UNFCCC di Denmark tahun 2009, Putu mengungkap bahwa negara maju berkomitmen tujuan kolektif memobilisasi 100 miliar dolar per tahun mulai 2020 untuk aksi iklim bagi negara berkembang, yaitu aksi mitigasi terhadap perubahan iklim dan transparansi pelaksanaan.
Menurut pengakuan pengurus, uangnya digunakan untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan. Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut.
"Jadi langsung dipangkas oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10%-20% (Rp6.000.000.000 – Rp12.000.000.000)," ujar dia.
Ramadhan menerangkan, ACT resmi diluncurkan sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada tanggal 15 April 2005 dengan pendirinya atas nama Ahyuddin.
Seiring berjalannya waktu, ACT memperluas karya dan mengembangkan aktivitasnya mulai dari kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pasca bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat dan wakaf.
Belakangan ramai, para pengurus ACT diduga menyelewengkan dana yang dikelola."Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta sdr Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR," ujar dia.
Adapun, atas perbuatannya dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUHP dan atau; Pasal 374 KUHP dan atau; Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau; Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan atau; Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman Pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaHal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKomite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Baca SelengkapnyaMuhdlor Ali ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru bagi pemberi kerja maupun pekerja
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin utama dari revisi ini adalah penentuan besaran iuran peserta yang dapat dievaluasi.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.
Baca SelengkapnyaAri ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaTessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.
Baca Selengkapnya