Acungkan parang ke polisi, buron narkoba di Aceh ditembak
Merdeka.com - Seorang buron narkoba, Adi Parot (34) terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas. Saat hendak ditangkap, tersangka membuat perlawanan dengan cara mengancam petugas menggunakan parang.
Adi Parot yang sudah lama diburu oleh polisi dibekuk dengan timah panas bersarang di pahanya, Rabu (4/4) di kebun kosong warga Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara sekira pukul 17.00 WIB.
Di lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti 11 paket ganja kering, 10 paket sabu milik tersangka. Adi Pator sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Utara sejak satu tahun lalu.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Ketika akan ditangkap Adi Parot melawan petugas dengan parang hingga dirinya terpaksa ditembak. Sejak setahun lalu dirinya sudah ditetapkan sebagai DPO karena terkait kasus-kasus narkoba sebelumnya," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, Jumat (6/4).
Bersama Adi Parot, petugas juga mengamankan dua pria lainnya berinisial S (28) dan MI (17) masih berstatus pelajar. Mereka saat ditangkap Adi Parot ada di lokasi kejadian.
Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa 202 gram sabu, satu timbangan digital, 2 senjata tajam, 2 HP dan plastik paket berisi sabu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaSadis, Preman Tebas Jari Nelayan Makassar hingga Putus Gara-Gara Tak Diberi Jatah Ikan
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaPelaku membabi-buta membacok hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke Puskesmas
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAncaman maksimal hukumannya sesuai UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 yakni 10 tahun.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaFL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca Selengkapnya