Ada 6.471 Kasus Corona, Bupati Kukar Terapkan PPKM 14 Hari Mulai Besok
Merdeka.com - Pemkab Kutai Kartanegara, memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 14 hari. Tingginya kasus Covid-19, jadi pertimbangan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, menutuskan PPKM mulai 27 Januari-9 Februari 2021 mendatang.
Keputusan itu, menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) bernomor : P-34/DINKES/065.11/01/2021 tentang PPKM pada masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kutai Kartanegara, tertanggal 25 Januari 2021. Surat edaran itu berisi 11 poin, dan diteken Bupati Edi Damansyah.
"Bahwa berdasarkan data hari ini, ada 6.471 kasus terkonfirmasi positif, yang terdiri dari 1.241 kasus aktif, 5.097 kasus sembuh, dan 123 kasus meninggal dunia," kata Edi, dikutip dari SE diterima merdeka.com, Selasa (26/1).
-
Kenapa APBD Kutai Timur meningkat di tahun 2024? Bupati Ardiansyah menjelaskan, APBD Kutai Timur tahun depan alami peningkatan. Baginya, dana yang lebih besar ini digunakan untuk percepatan pembangunan.
-
Bagaimana kerukunan di Kutai Timur dijaga? Melalui dialog antaragama dan kegiatan bersama, diharapkan dapat terus terjalin kerjasama yang erat di tengah beragamnya latar belakang keagamaan masyarakat Kutim.
-
Program apa yang digencarkan Kementerian ATR di Kutai Kartanegara? Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kapan APBD Kutai Timur disahkan? Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 telah disahkan. Pengesahan dilakukan setelah Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutai Timur Joni menandatangani dan berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
Edi menerangkan, kasus Corona dalam dua pekan ini, mengalami penambahan signifikan, berakibat pada meningkatnya tingkat hunian di rumah sakit. "Ini hampir melampaui kemampuan fasilitas kesehatan pelayanan kesehatan di Kutai Kartanegara," ujar Edi.
Dalam PPKM, untuk menekan laju perkembangan kasus Covid-19 di Kutai Kartanegara, maka Pemkab Kukar menutup semua area publik dan tempat wisata milik pemerintah, yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Tempat wisata yang dikelola swasta sementara masih diizinkan dengan pembatasan aktivitas dibatasi sampai jam 5 sore, tidak diperbolehkan menginap/berkemah di lokasi wisata, dan jumlah pengunjung 25 % dari kapasitas yang tersedia serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," sebut Edi.
Dalam SE itu, Pemkab Kukar juga menghentikan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab, BUMD/BUMN, perusahaan dan organisasi kemasyarakatan/keagamaan, baik di dalam maupun luar ruangan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar (lebih dari 20 orang atau 25% dari kapasitas ruangan).
Selain itu juga menerapkan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) bagi semua Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang tidak menjalankan fungsi pelayanan publik. Selain itu juga melarang seluruh kegiatan masyarakat yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar ruangan, yang bersifat keramaian/mengumpulkan massa, seperti Car Free Day, event-event olahraga/budaya, konser musik dan kegiatan lomba.
"Juga membatasi perjalanan dinas ASN dan pejabat ke dalam atau luar wilayah Kukar, maupun menerima kunjungan dari luar daerah. Juga membatasi operasional pasar rakyat hingga jam 8 malam, operasional restoran, angkringan, kafe, dan lainnya hingga jam 9 malam, serta penerapan protokol kesehatan pelaksanaan ibadah dengan pembatasan umat/jemaah/jemaat maksimal 50% dari kapasitas rumah ibadah," demikian Edi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan mencatat, hingga minggu ke-15 tahun 2024, terdapat 475 orang meninggal karena DBD.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca Selengkapnya