Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada apa di balik sikap jaksa mendadak nyatakan berkas Jesica lengkap

Ada apa di balik sikap jaksa mendadak nyatakan berkas Jesica lengkap jessica mirna. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkas perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Wayan Mirna Salihin, sudah dinyatakan kejaksaan lengkap alias P21. Keputusan ini diumumkan tepat dua hari jelang masa penahanan Jessica habis pada 28 Mei mendatang.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksmana, memandang kasus ini memang berjalan lama untuk menyatakan P21. Sebab, jaksa perlu pelbagai bukti kuat untuk disediakan dalam persidangan.

"Ya apa enggak tahu (buktinya) tapi P21 sudah lengkap, buktinya sudah kuat," kata Ganjar saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/5) kemarin.

Dia menambahkan, seharusnya penyidik polisi harus mempunyai dua alat bukti untuk menetapkan tersangka. Namun bukti itu ternyata tak bisa dinyatakan P21 saat menyerahkan berkas perkara ke Kejati DKI. Kejati DKI pun menolak berkas perkara itu.

"Sulit pembuktiannya apa yang sudah disodorkan tapi sekarang sudah diterima," kata dia.

Polda Metro Jaya sudah beberapa kali bolak-balik ke Kejati DKI sebelum berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap. Bahkan pada penyerahan sebelumnya, berkas perkara bahkan dilempar kembali ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap tak lengkap.

Pihak Kejati berdalih tidak mau gegabah menghadapi kasus menjerat Jessica. Kepala Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo menjelaskan, dalam Pasal 1 butir 2, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan menemukan, mengumpulkan bukti-bukti dan menentukan tersangkanya. Sehingga, dalam hal mempelajari KUHAP tidak boleh sepotong-potong yang menganut hanya satu pasal saja.

"Apakah sudah memenuhi alat bukti atau belum. Kan beban pembuktian ada di jaksa, ya kalau seandainya alat buktinya kurang nanti jaksa dianggapnya bodoh, enggak profesional bagaimana?" ujar Waluyo, Jumat (13/5) lalu.

Namun, kini berkas perkara Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan lengkap. "Hari ini kita nyatakan berkas perkara Jessica sudah P21," kata Aspidum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, kemarin.

Dikatakannya, setelah barang bukti lengkap maka Jaksa segera memproses dakwaan terhadap Jessica. "Lalu kita limpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Dikesempatan berbeda, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan pelimpahan Jessica beserta barang bukti ke Kejati akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan menyerahkan bukti itu ke PN Jakarta Pusat, termasuk barang bukti ada 37 lebih dan dokumen-dokumen lain.

Dokumen tersebut yang akan diserahkan, ungkap Krishna, antara lain rekaman CCTV, semua barang-barang yang disita dan semua hasil di labfor.

"Nah, sekarang saya baru mau koordinasi dengan Kejati. Intinya tersangka dan barang bukti diserahkan paling lambat besok," jelas Krishna di Polda Metro Jaya, kemarin.

Selain itu , turut dilampirkan juga berkas pendukung seperti MLA (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) dari penyidikan polisi di Australia bersama Australian Federal Police (AFP). Penyerahan MLA dilakukan pada Kamis pekan lalu.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya