Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adu Mulut dengan Pengacara Sambo Soal BAP Diubah, Richard: Saya Didoktrin Klien Bapak

Adu Mulut dengan Pengacara Sambo Soal BAP Diubah, Richard: Saya Didoktrin Klien Bapak Tatapan sinis Ferdy Sambo dan istri ke arah Bharada Eliezer. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E sempat bersitegang dengan penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Adu argumen saat keduanya mempersoalkan kalimat doktrin.

Mulanya, Arman mengungkit tindakan Bharada E yang kerap mengubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) khususnya perihal BAP pada tanggal 5, 18 Agustus serta 7 September 2022.

"Dari 3 keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, jadi saya mau tanya mana yang benar," ujar Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa, Selasa (13/12).

"Jadi begini bapak, harus saya tanyakan agar bapak tidak menanyakan soal BAP-BAP ini," jawab Bharada E.

Belum rampung Bharada E memberikan kesaksian, Arman langsung memotong dan terus mencecar alasan Bharada E mengubah keterangan dalam BAP.

"Ya harus saya tanyakan," ucap Arman

"Makanya saya jawab," kata Bharada E.

Mendengar jawaban Bharada E, Arman terpancing. Bharada E melanjutkan penjelasannya. Dia mengubah keterangan karena mendapat doktrin Sambo untuk mengakui skenario palsu baku tembak.

"Saya mau jelaskan karena ini tidak konsisten, Yang Mulia," kata Arman.

"Begini Bapak, Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," balas Bharada E mengarah ke Sambo.

"Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? Di mana saudara didoktrin?" tanya Arman semakin emosi.

"Di lantai tiga," balas Bharada E yang juga meninggikan suaranya

Ketegangan Arman dan Bharada E buru-buru ditengahi Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. Wahyu meminta tim penasihat hukum Ferdy Sambo untuk memberikan kesempatan Bharada E untuk memberikan penjelasan.

"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ke Arman.

"Saya mencoba mengingat-mengingat kembali kejadian demi kejadian. Dikira segampang itu mengingat kembali kejadian," ucap Bharada E.

Cara Arman mencecar Bharada E juga disorot Jaksa penuntut umum (JPU). Arman diminta tidak menekan Bharada E saat mengajukan pertanyaan.

"Izin bapak, penasihat hukum ini menanya sama saksi dengan menekan ini," kata jaksa.

"Saya katakan ini tidak konsisten, makanya ini ingin kita tanyakan," ucap Arman.

"Ya nanya aja, jangan menekan kayak gitu dong," ucap jaksa.

Melihat perdebatan lanjutan, Hakim Ketua Wahyu kembali menengani. Dia mengatakan Arman bisa bertanya ke Bharada E melalui majelis hakim.

"Sudah, sudah cukup, penasihat hukum silakan bertanya lewat majelis biar kami yang bertanya. Tidak perlu saudara bertanya pada terdakwa," ucap Wahyu.

Sekadar informasi, Bharada E dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dengan didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Vina Cirebon

Karena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon, Polisi Sebut Saka Tatal Kerap Berbohong saat Beri Kesaksian
Kasus Vina Cirebon, Polisi Sebut Saka Tatal Kerap Berbohong saat Beri Kesaksian

Sandi memastikan dalam proses penyidikan saat ini Polda Jawa Barat sangat berhati-hati dalam mengambil langkah hukum.

Baca Selengkapnya
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Baca Selengkapnya
Polisi Respons Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana
Polisi Respons Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana

Dede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa Saka Tatal Rabu Pekan Ini
Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa Saka Tatal Rabu Pekan Ini

Penyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya