Adu Mulut dengan Pengacara Sambo Soal BAP Diubah, Richard: Saya Didoktrin Klien Bapak
Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E sempat bersitegang dengan penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Adu argumen saat keduanya mempersoalkan kalimat doktrin.
Mulanya, Arman mengungkit tindakan Bharada E yang kerap mengubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) khususnya perihal BAP pada tanggal 5, 18 Agustus serta 7 September 2022.
"Dari 3 keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, jadi saya mau tanya mana yang benar," ujar Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa, Selasa (13/12).
-
Bagaimana perubahan Armand terlihat? Dahulu dikenal sebagai seorang anak kecil yang imut dan menggemaskan, kini Armand telah bermetamorfosis menjadi seorang remaja yang tampan.
-
Bagaimana Ade Armando mengeluarkan pernyataan kontroversial? 'Anda bisa saja tidak setuju dengan saya tapi saya juga bisa tidak setuju dengan anda dan adalah kewajiban saya menyampaikan pandangan bahwa kewajiban bagi umat Islam untuk menegakkan syariat Islam adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia,' kata Ade dalam video yang diunggah kanal YouTube Cokro TV.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kapan Adang dilakukan? Selain di acara hajatan berupa pernikahan dan khitanan, Adang juga kerap hadir dalam berbagai acara kebudayaan desa dan perayaan hari besar agama Islam di Kabupaten Serang, Banten.
-
Kapan perubahan terjadi? “Perubahan terjadi sangat lambat dan sangat tiba-tiba.“ - Dorothy Bryant
-
Kapan perubahan itu terjadi? Hanya berselang dua tahun saja, si pria tampak mengalami perubahan drastis yang membuat publik pangling akan penampilannya.
"Jadi begini bapak, harus saya tanyakan agar bapak tidak menanyakan soal BAP-BAP ini," jawab Bharada E.
Belum rampung Bharada E memberikan kesaksian, Arman langsung memotong dan terus mencecar alasan Bharada E mengubah keterangan dalam BAP.
"Ya harus saya tanyakan," ucap Arman
"Makanya saya jawab," kata Bharada E.
Mendengar jawaban Bharada E, Arman terpancing. Bharada E melanjutkan penjelasannya. Dia mengubah keterangan karena mendapat doktrin Sambo untuk mengakui skenario palsu baku tembak.
"Saya mau jelaskan karena ini tidak konsisten, Yang Mulia," kata Arman.
"Begini Bapak, Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," balas Bharada E mengarah ke Sambo.
"Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? Di mana saudara didoktrin?" tanya Arman semakin emosi.
"Di lantai tiga," balas Bharada E yang juga meninggikan suaranya
Ketegangan Arman dan Bharada E buru-buru ditengahi Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. Wahyu meminta tim penasihat hukum Ferdy Sambo untuk memberikan kesempatan Bharada E untuk memberikan penjelasan.
"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ke Arman.
"Saya mencoba mengingat-mengingat kembali kejadian demi kejadian. Dikira segampang itu mengingat kembali kejadian," ucap Bharada E.
Cara Arman mencecar Bharada E juga disorot Jaksa penuntut umum (JPU). Arman diminta tidak menekan Bharada E saat mengajukan pertanyaan.
"Izin bapak, penasihat hukum ini menanya sama saksi dengan menekan ini," kata jaksa.
"Saya katakan ini tidak konsisten, makanya ini ingin kita tanyakan," ucap Arman.
"Ya nanya aja, jangan menekan kayak gitu dong," ucap jaksa.
Melihat perdebatan lanjutan, Hakim Ketua Wahyu kembali menengani. Dia mengatakan Arman bisa bertanya ke Bharada E melalui majelis hakim.
"Sudah, sudah cukup, penasihat hukum silakan bertanya lewat majelis biar kami yang bertanya. Tidak perlu saudara bertanya pada terdakwa," ucap Wahyu.
Sekadar informasi, Bharada E dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dengan didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaKarena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.
Baca SelengkapnyaSandi memastikan dalam proses penyidikan saat ini Polda Jawa Barat sangat berhati-hati dalam mengambil langkah hukum.
Baca SelengkapnyaSempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Baca SelengkapnyaDede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaPenyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.
Baca SelengkapnyaKeterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya