Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus Rahardjo Sebut Revisi UU KPK Upaya Penghianatan Amanat Reformasi

Agus Rahardjo Sebut Revisi UU KPK Upaya Penghianatan Amanat Reformasi BNN dan KPK Rapat Dengan Komisi 3 DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai revisi Undang-Undang KPK merupakan upaya penghianatan amanat reformasi. Penilaian itu ia sebut bukanlah sikap yang berlebihan.

Agus menyebut, data data di website KPK saat ini, lebih dari seribu perkara korupsi sudah ditangani. Tapi, katanya, bukan hanya soal jumlah orang yang ditangkap, jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas.

"Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Kemudian Kepala Daerah berjumlah 110 perkara. Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9).

Orang lain juga bertanya?

Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan di Indonesia, Agus memperkirakan tidak akan pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum.

"Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi? Bertubi-tubi. Sekarang ada upaya Revisi UU KPK. DPR bersepakat untuk mengusung Rancangan Undang-undang inisiatif DPR. Dalam waktu yang sama, seleksi Pimpinan KPK juga sedang dilakukan di DPR. Terkait RUU KPK itu, setelah kami baca, setidaknya 9 pokok materi di sana rentan melumpuhkan KPK," jelasnya.

Oleh karena itu, Agus mewakili seluruh insan KPK menegaskan, KPK menolak revisi UU KPK tersebut. Bahkan KPK tidak pernah dilibatkan membahas rancangan yang tiba-tiba dan diam-diam muncul itu.

Agus mengajak semua pihak melihat dan mengingat kembali saat reformasi bergulir dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda utama reformasi.

Ada 2 (dua) Tap MPR yang mengamanatkan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Bahkan KPK disebut secara eksplisit di sana, yaitu:

1. Tap MPR No. XI/MPR/1998 TAHUN 1998 tentang Penyelenggara negara yang bersih, bebas korupsi, kolusi, nepotisme.2. Tap MPR No. VIII/MPR/2001 tentang rekomendasi arah kebijakan pemberantasan dan pencegahan KKN.

Pasal 2 angka 6, Tap MPR No. VIII/2001 Arah kebijakan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme salah satunya adalah membentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Apa yang bisa dibaca dari 2 (dua) Tap MPR tersebut? Sederhana, reformasi menghendaki pemberantasan korupsi yang kuat dan kemudian KPK dibentuk," tegasnya.

Tidak cukup hanya Tap MPR, ada 2 (dua) Undang-undang Penting terkait pemberantasan korupsi yang hadir pasca reformasi, yaitu UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Dari runtut aturan di atas, lanjut Agus, kita dapat memahami kekeliruan berpikir orang-orang yang mengatakan bahwa KPK hanya dibentuk sementara waktu atau sering digunakan istilah adhoc.

"Bahkan Putusan Mahkamah Konstitusi juga menegaskan posisi KPK sebagai lembaga yang bersifat penting bagi konstitusi atau constitutional importan," ujarnya.

"Sekarang apakah berlebihan jika kita menyebut bahwa jika ada upaya melumpuhkan KPK adalah bentuk penghianatan terhadap amanat reformasi? Tentu saja, tidak," tambahnya.

Upaya melemahkan, melumpuhkan atau mematikan KPK, kata Agus, adalah pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Jika hal itu dibiarkan maka bukan tidak mungkin akan membunuh harapan kita semua tentang Indonesia yang lebih baik dan mampu menjadi negara maju, adil, makmur.

"Karena itu, saya kembali mengajak masyarakat untuk tetap menjaga rumah bersama ini. Rumah yang tegak lurus karena cita-cita yang luhur dan kepemilikan dari seluruh masyarakat Indonesia yang antikorupsi. Banyak badai yang harus kita hadapi, termasuk upaya revisi UU KPK yang kembali dimunculkan. Jika demikian isi peraturannya, KPK akan lumpuh," ucapnya

Harapan KPK pada Presiden

KPK telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden. Agus menyebut hingga saat ini, pihaknya sering mendengar pernyataan yang tegas dari Presiden yang tidak akan melemahkan KPK. "Komitmen itulah yang sangat kita harapkan bersama," katanya.

Agus menyebut KPK sangat memahami bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal menangkap orang. Faktor korup juga menjadi pertimbangan para investor baik dari dalam maupun luar negeri. Korupsi l justru akan semakin membebani para pelaku usaha dan membuat investor berhitung ulang jika ingin memutuskan investasinya di sebuah negara.

"Kita juga paham, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Bapak Presiden sering menyebutkan, ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dari banyak nya orang yg ditangkap dan dipenjarakan, namun juga perlu dilakukan pembenahan terhadap sistem, prosedur, dan tata-kelola, dalam semua bidang. Semua wajib mengarah kepada sistem lebih transparan," jelasnya.

"Kami percaya, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan anak reformasi ini tersungkur, lumpuh dan mati. In shaa Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan Nya kepada kita semua," katanya.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia

Total ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa

Agus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan

Baca Selengkapnya
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, Total Transaksi Rp25 M
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, Total Transaksi Rp25 M

Terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan

Baca Selengkapnya
Dukung MKD Beri Sanksi Berat, Pimpinan MPR Desak PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Dukung MKD Beri Sanksi Berat, Pimpinan MPR Desak PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online

Pernyataan PPATK yang menyebut ada seribu anggota legislatif bermain judi online menjadi meluas membuat salah paham di antara DPR hingga MPR.

Baca Selengkapnya
MKD Sebut Perputaran Uang Judi Online di DPR Hampir Rp2 Miliar
MKD Sebut Perputaran Uang Judi Online di DPR Hampir Rp2 Miliar

MKD mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.

Baca Selengkapnya
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total

Perlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023

KPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya