Ahok bakal ganti dua PNS DKI jadi tersangka korupsi UPS
Merdeka.com - Markas Besar (Mabes) Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (USB). Pemprov DKI Jakarta belum bisa memecat kedua tersangka tersebut lantaran proses hukum masih berjalan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, selama status keduanya masih tersangka, maka kedua PNS tersebut masih dapat bekerja seperti biasa. Namun jika sudah ditahan atau mengajukan pengunduran diri maka akan diberhentikan.
"Tapi kalau pimpinan merasa perlu untuk memberhentikan sementara, itu juga bisa dilakukan. Saya lagi bikin nota dinas ke Pak Gubernur tentang opsi-opsi ini dan sampai saat ini belum ada yang mengajukan pengunduran diri," jelas Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4).
-
Bagaimana Ahok dan Puput menunjukkan keserasian mereka? Ahok menunjukkan keserasiannya dengan sang istri, Puput, serta kedua anak mereka, Yosafat dan Sarah.
-
Bagaimana hubungan Ahok dan Puput? Walaupun usia mereka berbeda jauh, keluarga mereka kini hidup dalam keharmonisan. Mereka bahkan diberkahi dengan dua anak yang bernama Yosafat dan Sarah Eliana.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana Ahok dan Puput berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
Agus menambahkan, BKD sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Olahraga dan Pemuda. Selain itu, mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta ini juga akan terus memantau proses hukum di Bareskrim.
"Selama tidak ditahan, dia sebenarnya masih bisa melaksanakan tugas, tapi kalau pimpinan menganggap wah, nanti tergantung tugasnya. Dia bisa diberhentikan sementara sampai keputusan inkrah, sudah mengikat, keputusan hukumnya seperti apa," ungkapnya.
Menurut Agus, sudah ada kandidat untuk mengisi dua jabatan yang akan kosong tersebut. Kandidat tersebut diambil dari calon yang sudah lulus lelang jabatan tahun lalu.
"Kami punya yang namanya nominasi dan itu terdiri dari para pegawai yang sudah lulus. Kami sudah punya banyak kandidat, calon, nominator yang bisa mengisi posisi itu," tutupnya.
Untuk diketahui, Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Barat. Saat ini ia menjabat sebagai Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan.
Sedangkan, Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta pusat. Sekarang ia menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kasubdit V Dirtipikor Mabes Polri, Komisaris Besar Muhammad Ikram, mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka saat gelar perkara pada 27 Maret 2015.
Keduanya bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen saat pengadaan UPS tahun 2014. Dari 49 paket pengadaan UPS, Alex dan Zaenal menjadi tersangka dari pengadaan 25 paket UPS. Sedangkan sisanya masih dalam penyidikan.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaTidak hilangnya status ASN saat berpindah ke BUMN maupun sebaliknya hanya bersifat mobilitas talenta.
Baca SelengkapnyaSebelumnya di UU yang lama, PPPK hanya bisa mengisi jabatan fungsional.
Baca SelengkapnyaPTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.
Baca SelengkapnyaDihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Kembali Bekerja
Baca SelengkapnyaMenpan RB memastikan pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAbdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..
Baca SelengkapnyaPemrintah sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang membolehkan kalangan swasta menjadi pejabat eselon II di pemerintahan pusat.
Baca SelengkapnyaMA Jelaskan Status Mantan Hakim Danu Arman yang dipecat karena narkoba kini jadi PNS PN Yogyakarta
Baca SelengkapnyaPemecatan dilakukan DLH DKI Jakarta usai menindaklanjuti laporan warga soal kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah satu oknum PJLP.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca Selengkapnya